Jadwal Pilkada Maju Jadi September 2024? Begini Kata Mendagri

6 September 2023, 14:21 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian /tangkapan layar/IG/titiokarnavian

JURNAL SOREANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memberikan tanggapannya terkait usulan pemajuan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Tito mengungkapkan, usulan itu telah didiskusikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pilkada.

Menurutnya, selama dirasa rasional dan penyelenggara Pilkada dapat melaksanakannya, maka usulan tersebut tidak menjadi masalah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Besok, 7 September 2023: Waktunya untuk Melakukan Perubahan dalam Rezim Kesehatanmu

Ia menambahkan bahwa KPU juga membuka peluang atas jadwal Pilkada yang dimajukan menjadi September 2024.

"Jadi idenya teman-teman dari kita ngobrol-ngobrol ke September. Nah, September kita diskusikan dengan KPU. KPU mengatakan, ini skenario bisa dilakukan, tahapannya bisa diatur," jelas Tito dalam keterangannya, Selasa 5 September 2023.

Tito memastikan Kemendagri tidak masalah dengan usulan tersebut dan tidak ada salahnya untuk benar-benar diwujudkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Besok, 7 September 2023: Waktunya untuk Melakukan Perubahan dalam Rezim Kesehatanmu

"Di mana posisi Kemendagri? Kami lihat itu cukup rasional sepanjang KPU siap untuk mengerjakan, mereka merasa mampu, why not di bulan September? Dan kemudian akhir Desember selesai," paparnya.

"Ketika 31 Desember seluruh Kepala Daerah hasil Pilkada 2020 mereka selesai, maka 1 Januari (2025) sudah diisi pejabat definitif hasil Pilkada 2024," sambung Tito.

Sebelumnya, usulan Pilkada dimajukan di September 2024 sempat diajukan Ketua KPU Hasyim Asyari.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Dugaan Penganiayaan Wanita oleh Anggota DPRD Takalar Sulsel

"Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja, untuk pemungutan suara Pilkada maju jadi September 2024," tutur Hasyim dalam keterangannya, Kamis 25 Agustus 2023 lalu.

Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 101 disebutkan bahwa pemungutan suara dijadwalkan pada November 2024.

Hasyim menilai, selain keserentakan waktu pemungutan suara, harus ada keserentakan pelantikan juga nantinya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler