JURNAL SOREANG - Sampai kapan kebijakan work from home atau WFH diberlakukan di Jakarta?
Sejak tanggal 21 Agustus 2023, WFH untuk pegawai pemerintah provinsi Jakarta mulai diberlakukan.
Tujuan dari kebijakan WFH tersebut adala untuk memperbaiki kualitas udara di wilayah Jakarta.
Belum lama ini, polusi udara meningkat tajam hingga mencemari lingkungan dan menyababkan gangguan kesehatan pernapasan hingga kematian.
Satu pekan terakhir, dalam situs IQAir, DKI Jakarta masuk jajaran kota paling berpolusi di dunia.
Karenanya, Pemprov Jakarta membuat kebijakan WFH dengan tujuan mengurangi emisi kendaraan pegawai.
"Tadi pak Menteri mengarahkan untuk work from home, nanti semua kementerain WFH," ungkap Heru usia rapat di Gedung Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta Pusat sebagaimana dilansir Jurnal Soreang.com dari AntaraNews.
Jadwal WFH DKI Jakarta
Lantas sampai kapan WFH akan diberlakukan di Jakarta?
Untuk uji coba awal, WFH wilayah Jakarta diberlakukan mulai dari tanggal, 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
Baca Juga: Top BGT! Delegasi Administrasi Publik UIN Bandung Raih Best Paper Tingkat Nasional
Jadi WFH akan diterapkan selama 3 bulan kedepan, bagi pegawai pemerintah dan kementerian yang tdiak bersentuhan langusng dengan pelayanan masyarakat.
"Yang tidak bersentuhan dengan maysrakat, Rumah Sakit, dan Sekolah tidak (WFH)," terang Heru.
Kualitas Udara DKI terbaru
Baca Juga: Produk Trading MIFX Apa Saja yang Cocok bagi pemula? Cek Daftarnya di Sini
Dilansir dari website IQAir, situs informasi kualitas udara terbesar di dunia, menunjukkan bahwa indek kualitas di Jakarta berada di angka 157, yang mnegindikasikan tidak sehat.
Berikut daftar 10 besar rangking negara dengan kualitas udara terburuk dan paling berpolusi di dunia:
1. Dubai, Uni Emirat Arab
2. Kuwait City, Kuwait
3. Baghdad, Iraq
4. Jakarta, Indonesia
5. Doha, Qatar
6. Johannesburg, Afrika Selatan
7. Lahore, Pakistan
8. Shanghai, China
9. Kuala Lumpur, Malaysia
Baca Juga: Produk Trading MIFX Apa Saja yang Cocok bagi pemula? Cek Daftarnya di Sini
10. Riyadh, Arab Saudi.
***