Diwarnai Keributan, Polisi Bubarkan Acara Parpol di Tanah Abang Jakpus: Tidak Ada yang Diamankan

27 Juli 2023, 14:10 WIB
Kapolsek Tanah Abang, Kompol Patar Bona /PMJ News

JURNAL SOREANG - Keributan terjadi ketika sebuah partai politik (parpol) menggelar kegiatan di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu 26 Juli 2023 siang.

Polisi kemudian bergerak cepat membubarkan massa guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek Tanah Abang, Kompol Patar Bona mengatakan, ia langsung turun ke lokasi setelah mendapat informasi mengenai keributan tersebut.

Baca Juga: Peringati 10 Muharam di Media Sosial dengan 15 Link twibbon Hari Asyura Berikut ini, Desainnya Unik Menarik

"Kami mendapatkan laporan bahwa di Restoran Pulau Dua terjadi cekcok atau terjadi keributan," ucap Bona dalam keterangannya, Rabu 26 Juli 2023.

"Saya selaku Kapolsek beserta tim, baik itu yang terbuka maupun yang tertutup dari Reskrim, datang untuk memastikan di Restoran Pulau Dua tidak ada lagi terjadi keributan tersebut. Jadi kita lakukan peleraian, kedua kelompok kita minta bubar," tambahnya.

Bona memastikan, kini keadaan sudah kondusif dan massa yang sempat membuat keributan sudah dibubarkan.

Baca Juga: 3 Amalan Dzikir 10 Muharam, Amalkan Yuk di Hari Asyura 1445 H 2023!

Dalam hal ini, ia menekankan bahwa tidak ada seorang pun yang diamankan oleh pihak kepolisian.

"Saya tadi langsung memimpin sendiri untuk melakukan pembubaran karena kami tidak ada tendensi apa pun ke kelompok tersebut, dari pihak mana pun. Karena kami hanya memastikan sesuai instruksi Bapak Kapolda, dalam hal ini Bapak Kapolres Metro Jakarta Pusat, kami memastikan di wilayah Polda Metro Jaya tidak ada keributan, tidak boleh ada hal yang main hakim sendiri," jelasnya.

Lebih lanjut, beredar kabar adanya wartawan yang mengalami kekerasan saat meliput keributan itu, namun Bona mengaku belum menerima laporan.

Baca Juga: Penelitian di ITB : Pisang Bisa Diperlambat Kematangannya sehingga Bisa Disimpan Lebih Lama

Jika memang benar ada tindak kekerasan, ia mengimbau kepada korban untuk melaporkannya agar bisa segera ditindak lanjuti.

"Dari kami pihak kepolisian, jika memang ada kemudian masyarakat atau siapa pun itu ketika datang untuk memberikan sebuah laporan polisi, kami akan tindak lanjut. Namun hingga saat ini, belum ada yang melaporkan," imbuh Bona.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler