Pembinaan Narapidana : Pemkab Sleman MoU dengan Kanwil Kemenkumham DIY

25 Juli 2023, 12:48 WIB
Bupati Sleman dan Kakanwil Kemenkumham DIY teken MoU soal peminaan napi /Uut

 

JURNAL SOREANG, YOGYAKARTA – Terkait pembinaan narapidana, Bupati Sleman Kustini Purnomo dan kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto, menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Griya Aphipraya sebagai program prioritas nasional.

 

Penandatanganan MoU tentang pembinaan para narapidana itu dilaksanakan di ruang Praja 2, kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Senin (24/7).

 

Menurut Agung, Griya Abhipraya adalah gagasan Dirjen Pemasyarakatan untuk menjalin sinergi antara Kemenkumham dengan Pemda dan instansi terkait yang memiliki kapasitas untuk berkontibrusi dalam bimbingan warga binaan pemasyarakatan (narapidana).

Baca Juga: Cegah Korupsi APBD, Bupati Sleman Teken Pakta Integritas 

“Tujuannya untuk meningkatkan peran serta Pemda dan stakeholder lainnya dalam program pembinaan napi secara terukur sesuai kentuan yang berlaku,” jelas Agung.

 

Griya Abhipraya ini merupakan rumah harapan bagi narapidana untuk dapat memberdayakan diri melalui kegiatan peningkatan kapasitas, kompetensi, dan kegiatan keterampilan.

 

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Purnomo menyampaikan apresiasinya atas kesepakatan bersama antara Kanwil Kemenkumham DIY dengan Pemkab Sleman.

Baca Juga: Operasi Patuh Progo-2023 Polda DIY Jaring 12 Ribu Pelanggar Lalu Lintas 

Ia berharap kerjasama tersebut dapat mewujudkan terbentuknya restorative justice (pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan cara mediasi) di Kabupaten Sleman.

 

Keberadaan Grhya Abhipraya, katanya, menjadi jawaban atas harapan para klien pemasyarakatan yang membutuhkan kegiatan dan pendampingan untuk membentuk kepribadian, kemandirian dan kemasyarakatan.

 

Selama ini, warga binaan di LP kerap mengalami kesulitan saat kembali ke masyarakat, terlebih dengan statusnya sebagai warga binaan.

Baca Juga: Antraks Tewaskan Warga di Gunungkidul, Sleman dan Kulonprogo Siaga 

Untuk itu, Ia berharap langkah bersama ini dapat menjadi bekal para narapidana dalam mempersiapkan diri untuk memulai kehidupan selanjutnya.

 

“Melalui upaya yang kita lakukan bersama ini semoga selepas masa pidananya, para napi siap untuk kembali menjadi bagian dari warga masyarakat dan dapat berkiprah mandiri menjadi warga masyarakat yang bertanggung jawab,” ujar Kustini. (*)

 

 

*) Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang –e

 

 

Editor: Drs Tri Jauhari

Tags

Terkini

Terpopuler