Jarang Diungkap! Ternyata Indonesia Memiliki 20 Cagar Biosfer, Apa Itu Cagar Biosfer?

22 Juli 2023, 20:44 WIB
Jarang Diungkap! Ternyata Indonesia Memiliki 20 Cagar Biosfer, Apa Itu Cagar Biosfer? /BRIN /

JURNAL SOREANG - Pada Sidang ke-35 International Coordinating Council (ICC) Man of Biosphere (MAB) Programme UNESCO, yang diselenggarakan 14 Juni 2023 di Kantor Pusat UNESCO Paris, Prancis telah menetapkan Cagar Biosfer Bantimurung Bulusaraung Ma'rupanne sebagai cagar biosfer baru Indonesia.

Cagar Biosfer Merupakan Konsep pengelolaan kawasan yang meliputi berbagai tipe ekosistem baik berupa Daratan, Pesisir dan Lautan.

 

Bisa juga kombinasi lebih dari satu ekosistem yang secara internasional diakui keberadaannya sebagai bagian jaringan kerja program MAB UNESCO.

Hal ini dalam rangka menyeimbangkan, menyinergikan dan menyelaraskan kepentingan konservasi keanekaragaman hayati, dengan kepentingan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, dan didukung oleh pengembangan ilmu pengetahuan teknologi dan inovasi, pendidikan, penelitian, monitoring dan evaluasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Konsep-konsep Cagar Biosfer apabila diterapkan dalam suatu Kawasan, maka kawasan tersebut disebut sebagai kawasan Cagar Biosfer.

 Baca Juga: Simak Cagar Budaya di Kota Bandung

Kawasan Cagar Biosfer meliputi tidak hanya kawasan Konservasi (Kawasan Pelestarian Alam dan Kawasan Suaka Alam), tetapi juga kawasan non Konservasi yang keberadaannya diakui secara internasional sebagai suatu kawasan pembangunan berkelanjutan yang menyelaraskan keseimbangan antara kepentingan ekologi dan kepentingan ekonomi yang didasarkan pada kajian ilmiah (IPTEK).

Cagar Biosfer memiliki 3 fungsi utama yaitu fungsi konservasi keanekaragaman hayati dan budaya, fungsi pembangunan ekonomi berkelanjutan dan fungsi "logistik Support" meliputi kegiatan penelitian, pendidikan, monitoring dan evaluasi.

 Dalam rangka mencapai 3 fungsi cagar biosfer tersebut, maka pengelolaan cagar biosfer dilakukan dengan sistem zonasi meliputi 3 zona yang saling berhubungan.

 

Yaitu Area inti (Core area), Zona penyangga (Buffer zones), dan Area transisi (Transition zone). Area inti meliputi kawasan konservasi dan kawasan yang dikonservasi jangka panjang dengan status hukum tetap.

Sedangkan zona penyangga adalah kawasan di sekitar area inti sebagai kawasan penyangga dan area transisi sebagai kawasan kerja sama untuk kegiatan produksi dan pembangunan berkelanjutan.

Cagar Biosfer Bantimurung Bulusaraung Ma'rupanne secara resmi telah ditetapkan sebagai cagar Biosfer baru Indonesia pada sidang ke-35 International Coordinating Council (ICC) Man of Biosphere (MAB), Programme UNESCO, pada tanggal 14 Juni 2023 di Kantor Pusat UNESCO Paris, Prancis.

Pangkajene Kepurgan Berlokasi di 4 Kabupaten yaitu Maros, Barru, Pangkep dan Bone, Sulawesi Selatan. Cagar Biosfer Bantimurung Bulusaraung Ma'rupanne memiliki area inti berupa Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung dan Taman Wisata Alam Cani Sirengreng.

 

Kawasan ini terdiri dari tiga lanskap utama: Bantimurung, Bulusaraung dan Maros Pangkep yang merupakan karst terbesar kedua di dunia.

Perkembangan Cagar Biosfer di Indonesia Setelah ditetapkannya Cagar Biosfer Bantimurung Bulusaraung Ma’rupanne, Indonesia memiliki 20 Cagar Biosfer.

Pada tahun 2023, terdapat tiga cagar biosfer Indonesia Cagar Biosfer Cibodas, Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, dan Cagar Biosfer Wakatobi yang telah melakukan "periodik review" dan telah disetujui dan sesuai dengan Kerangka Hukum Jaringan Cagar Biosfer Dunia atau "meets" With Statutory Framework of World Network of Biosphere Reserve (WNBR) oleh Sidang ke 35 ICC MAB.***

Editor: Sarnapi

Sumber: BRIN

Tags

Terkini

Terpopuler