Dua Buronan Kasus Robot Trading Net89 Ada di Kamboja, Bareskrim Polri Gandeng Sejumlah Pihak

21 Juli 2023, 16:33 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pencarian terhadap dua tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) masih terus dilakukan Bareskrim Polri.

Keduanya merupakan tersangka utama bernama Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya mendeteksi tersangka AA dan LSH tengah berada di Kamboja.

Baca Juga: Perempat Final Korea Open 2023: Fajar/Rian Melaju ke Semifinal Usai Kalahkan Wakil Malaysia

"Keberadaan dua tersangka utama yaitu Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH), terinformasi keberadaannya di Kamboja," ucap Whisnu dalam keterangannya, Kamis 20 Juli 2023.

Whisnu menegaskan, Bareskrim akan berupaya untuk membawa kedua tersangka utama tersebut ke Indonesia.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Luar Negeri secara intensif.

Baca Juga: Hadir di Sidang Mario Dandy, Dokter Ungkap Kondisi David Tak Bisa Pulih 100 Persen

Selain itu, tambah Whisnu, langkah koordinasi dengan pengacara AA dan LS juga telah dilakukan.

"Menurut pengacaranya, para tersangka tersebut masih berstatus warga negara Indonesia, namun tidak mengetahui keberadaannya di luar negeri," beber Whisnu.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan delapan orang tersangka yaitu DI, AW, dan FI yang masih dalam proses pemberkasan.

Baca Juga: Panen Pahala! Berikut Jadwal Puasa Bulan Muharam, Ada Berapa Hari? Cek di sini

Sementara tersangka ESI, RF, dan G masih dalam proses pemberkasan dalam satu berkas.

Kemudian tersangka utama AA dan LS yang masuk daftar pencarian orang (DPO).***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler