Usut Dugaan TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Bareskrim Bakal Panggil Saksi, Kapan?

21 Juli 2023, 15:15 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidik Bareskrim Polri terus menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Terkait hal ini, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya akan mengundang sejumlah saksi.

"Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi," ungkap Whisnu dalam keterangannya, Kamis 20 Juli 2023.

Baca Juga: Gaya KH Ma’ruf Khozin Berdakwah Melalui Facebook

Namun, Whisnu belum dapat menyampaikan lebih jauh tentang identitas para saksi yang akan dipanggil untuk dikonfirmasi.

Ia hanya mengatakan, saksi yang direncanakan untuk dimintai konfirmasi tersebut masih dalam koordinasi penyidik.

"Nanti, masih dikoordinasikan," ucap Whisnu.

Baca Juga: Tes IQ : Diantara Kumpulan Sapi pada Gambar Temukan Anjing yang Menyamar Dalam Waktu 25 Detik

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut, pihaknya saat ini fokus menganalisa rekening milik Panji Gumilang.

"Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya," ucap Whisnu dalam keterangannya, Selasa 18 Juli 2023.

Baca Juga: Tes IQ : Diantara Kumpulan Sapi pada Gambar Temukan Anjing yang Menyamar Dalam Waktu 25 Detik

Setelah analisa rekening rampung, lanjutnya, pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan baru akan mulai dijadwalkan.

"(Nantinya) baru pemanggilan saksi-saksi," imbuh Whisnu.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler