Jadi Saksi, Airlangga Hartarto Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng

18 Juli 2023, 13:49 WIB
Jadi Saksi, Airlangga Hartarto Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng /Instagram @airlanggahartarto_official/

JURNAL SOREANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai saksi atas kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya yang terjadi pada Januari 2021-Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana membenarkan pemanggilan terhadap Airlangga tersebut.

Airlangga, tambahnya, akan diperiksa untuk tiga orang tersangka korporasi dalam kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya.

Baca Juga: Cuaca Dirasakan Semakin Panas? bisa Jadi Karena El Nino, Begini Kata Kepala BMKG Soal Antisipasi El Nino

"Benar, perkara CPO. Rencana menurut informasi, beliau bisa hadir jam 16.00 WIB," ungkap Ketut dalam keterangannya, Selasa 18 Juli 2023.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korupsi dalam kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya pada 15 Juni 2023.

Tiga korporasi tersebut yaitu Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

Baca Juga: Ada Apa? Penyidik Jaksa Agung, Panggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sebagai Saksi Perkara CPO

Kejagung kemudian menggeledah tiga lokasi pada Januari 2022 hingga April 2022 terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

 Baca Juga: Salah Tebak, Orang Amerika Sangat Terkejut Dengan Gaji Orang Indonesia

"Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset," ucap Ketut, Sabtu 8 Juli 2023 lalu.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler