JURNAL SOREANG - Lucky Hakim selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Lucky mengaku dapat menjawab semua pertanyaan penyidik dengan lancar dan berharap Polri benar-benar menangani kasus ini secara adil.
"Ditanya pertanyaan-pertanyaan, sudah dijawab semua pertanyaan dari penyidik yang sebenar-benarnya dan seterang- benderangnya, se-apa adanya, dan Alhamdulillah berjalan lancar," ucap Lucky dalam keterangannya, Jumat 14 Juli 2023.
Baca Juga: Dukungan Peralatan Mendorong PDBI Optimis Meraih Prestasi, KONI Kabupaten Serap Aspirasi saat Monev
"Saya punya keyakinan betul bahwa di sini Mabes Polri akan benar-benar menangani kasus ini sebaik-baiknya, seadil-adilnya," sambung Lucky.
Ia diketahui menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri pada hari Jumat 14 Juli 2023 sejak pukul 10.00 WIB.
Dalam pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam itu, ia menyebut mendapatkan sebanyak lebih dari 10 pertanyaan dari penyidik.
Baca Juga: Tes IQ : Temukan Pria yang Sedang Bersembunyi di Atas Panggung yang Merupakan Pasangan Penari Wanita
"Ada lebih dari 10, dan saya juga menyampaikan bukti baru. Ini menjadi bukti atau bukan ya," bebernya.
Ia menambahkan, pertanyaan yang diajukan penyidik yakni seputar awal perkenalan dirinya dengan Panji Gumilang ketika masih menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu.
"Jadi, saya ditanya awal perkenalannya. Maka saya jawab, awal perkenalannya adalah ketika saat pertama berjumpa. Tapi kenapa bisa berjumpa? Karena saya mengajukan surat pada saat itu untuk bersilatuhrahmi ke Ponpes Al Zaytun, surat dari Lucky Hakim," jelasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang