Polri Bakal Gelar Perkara Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang: Tunggu Hasil Puslabfor

12 Juli 2023, 15:41 WIB
Penyidik Bareskrim Polri memastikan akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidik Bareskrim Polri memastikan akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini gelar perkara belum dapat dilakukan.

Sebab, pihaknya masih menunggu hasil barang bukti yang tengah diuji Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Baca Juga: Persiapan Piala Dunia U17: Jokowi Kunjungi Stadion Si Jalak Harupat Untuk Tinjau Kondisi Setelah Direnovasi

"Terkait penetapan tersangka, saat ini Polri masih menunggu hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan," jelas Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 11 Juli 2023.

Ia menyebut, barang bukti yang diujikan di Puslabfor yakni berupa tangkapan layar atau screenshot.

Barang bukti tersebut, sambungnya, besumber dari konten Panji Gumilang yang diunggah di media sosial (medsos).

Baca Juga: Laga persahabatan : Boreham Wood Diprediksi akan Takluk 0-3 dari Brentford, Yoane Wissa Cetak Skor ?

Nantinya, lanjut Ramadhan, hasil dari uji Puslabfor akan disertakan dengan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan saksi ahli untuk proses gelar perkara penentuan tersangka.

 Baca Juga: Tes IQ : Buktikan Anda Cerdas Dengan Menemukan Angka yang Hilang pada Tabel, Dalam Waktu 15 Detik

"Selanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi dan saksi ahli serta hasil lab, akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," tegasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler