Temuan Pungli Rp4 Miliar, KPK Berhentikan Sementara Puluhan Petugas Rutan

27 Juni 2023, 21:30 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata /PMJ News

JURNAL SOREANG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah tegas terkait temuan praktik pungutan liar (pungli) Rp4 miliar di rumah tahanan (rutan) KPK.

Langkah tersebut adalah memberhentikan sementara puluhan petugas rutan KPK yang diduga terlibat dalam pungli.

"Kita nonjob-kan semua. Jumlahnya ada puluhan petugas rutan," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan, Selasa 27 Juni 2023.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK Capricorn, Aquarius, Pisces 28 Juni 2023! Jaga Diri Sendiri Bukan Hanya Orang Lain

Alex lantas mengungkap motif di balik praktik pungli Rp4 miliar oleh petugas rutan KPK itu.

Diduga, jelasnya, ada petugas rutan KPK yang menerima uang sebagai imbalan agar memberikan fasilitas khusus kepada tahanan tersangka kasus korupsi.

Alex menyebut, fasilitas khusus tersebut berupa alat komunikasi dan makanan tertentu untuk para tahanan di rutan KPK.

Baca Juga: Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo

Menurutnya, alih-alih praktik pungli, tindakan ini dapat disebut sebagai kolusi atau kerja sama secara melawan hukum.

 Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK Libra, Scorpio, Sagitarius 28 Juni 2023! Hari Ini Tegaskan Batasan dan Fokus Pada Tujuan

"Sederhananya, para tahanan membutuhkan ruang gerak yang lebih luas. Mereka misalnya butuh berkomunikasi dengan keluarga dan sebagainya, butuh makanan dan sebagainya. Dan inilah yang kemudian mereka manfaatkan. Jadi, ini merupakan kolusi sebenarnya," tutur Alex.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler