Usut Aliran Uang Dugaan Korupsi Pasutri Bupati Kapuas, KPK Periksa 9 Saksi

27 Juni 2023, 19:22 WIB
Usut Aliran Uang Dugaan Korupsi Pasutri Bupati Kapuas, KPK Periksa 9 Saksi /Dok. Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Aliran uang dugaan korupsi yang menjerat pasangan suami istri (pasutri) Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ary Egahni (AE) terus diusut tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait hal tersebut, KPK memeriksa 9 orang saksi, dimana dua diantaranya merupakan direktur lembaga survei nasional.

Nama dari 9 saksi itu yakni Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat, Direktur Keuangan PT Poltracking Indonesia Erma Yusriani, Direktur Utama PT Timbul Jaya Karya Utama Lim Nye Hien.

Baca Juga: Rumor Transfer: Arsenal Nggak Kuat Datangkan Declan Rice, Kini Bidik Pemain Timnas Prancis?

Kemudian, Direktur PT Roadinh Mukti Makmur Indonesia Hendri, Komisaris PT Timbul Jaya Karya Utama Dokter dan Niksen S Bahar, Direktur CV Mentari Marzuki Karim.

Selanjutnya, Finance Hotel Intercontinental Pondok Indah Christine, serta Sales Executive Kalawa Boulevard Yunita Liong.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, para saksi dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 26 Juni 2023.

Baca Juga: Begini Cara Cek Daya Tampung PPDB 2023 SMP di Kota Semarang per Sekolah, Simak Dulu Tata Caranya

BBSB bekerja sama dengan AE, lanjutnya, diduga memotong anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara.

 Baca Juga: Terbaru! Ini Jadwal PPDB 2023 Kota Cimahi Tahap 2 yang Sudah Diupdate, Tanggal Pelaksanaan Ada Perubahan

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara, disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, untuk tersangka BBSB," ucap Ali dalam keterangannya, Senin 26 Juni 2023.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler