Saksi Anak AG Batal Dihadirkan Dalam Sidang Mario Dandy dan Shane Hari Ini

20 Juni 2023, 14:29 WIB
Saksi Anak AG Batal Dihadirkan Dalam Sidang Mario Dandy dan Shane Hari Ini /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sidang perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 20 Juni 2023.

Agenda persidangan yang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB itu masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya akan menghadirkan sejumlah saksi, antara lain Anak AG, Amanda, Rafael Benitez, Kriswanda, dan Alberto Fernando.

Baca Juga: Kualifikasi EURO 2024: Serbia Akan Bertandang ke Markas Bulgaria, Akankah Dusan Vlahovic Raih Kemenangan Lagi?

Namun berdasarkan keterangan kuasa hukum Anak AG, Mangatta Toding Allo, kliennya batal dihadirkan untuk menjadi saksi dalam sidang hari ini.

"Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa Anak AG belum dipanggil hari ini," ucap Mangatta Toding dalam keterangannya, Selasa 20 Juni 2023.

Diberitakan sebelumnya, sidang kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dilanjutkan pada Selasa 20 Juni 2023.

Baca Juga: Kualifikasi EURO 2024: Serbia Akan Bertandang ke Markas Bulgaria, Akankah Dusan Vlahovic Raih Kemenangan Lagi?

Sidang yang akan digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB itu beragendakan keterangan para saksi.

Rencananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan sejumlah saksi di persidangan nanti.

Mereka adalah Anak AG, Amanda, Rafael Benitez, Kriswanda, Albertus Fernando, dan Abdaned.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Presiden Jokowi! Nilai Berubah, Jumlah Aset Tanah dan Kendaraan Tak Bertambah Sejak 2019

"Mohon izin, Yang Mulia. Yang kami diskusikan tadi yang akan dihadirkan minggu depan salah satunya Agnes, kemudian Amanda, Rafael Benitez, Kriswanda, Albertus Fernando, Abdaned," kata jaksa dalam keterangannya, Kamis 15 Juni 2023.

Terkait hal ini, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono mewajibkan jaksa menghadirkan pendamping untuk Anak AG.

Pasalnya, Anak AG masih mengingat masih terbilang di bawah umur sehingga memerlukan pendampingan di persidangan.

Baca Juga: Tidak Lolos PPDB 2023 Jabar Tahap 1? Bisa Daftar Tahap 2, Catat Jadwal Pendaftarannya di Sini!

"Perlu diketahui juga terhadap saksi anak AG. Jadi saudara perhatikan mungkin harus ada pendamping, baik orang tuanya atau siapa untuk mendampingi, supaya tidak bolak balik," ucap Hakim Alimin.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler