Mantan Menkominfo Johnny G Plate Ingin Justice Collaborator, Begini Kata Presiden

14 Juni 2023, 10:25 WIB
Presiden Joko Widodo soal Mantan Menkominfo Johnny G Plate /Jurnal Soreang /Dok. Setpres

JURNAL SOREANG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai kasus yang melibatkan mantan  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate termasuk keinginannya menjadi justice Collaborator.

Presiden meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Johnny G Plate resmi diberhentikan sebagai Menkominfo setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti.

Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menkominfo.

Baca Juga: Presiden Jokowi Utus Mahfud MD Urus Pembayaran Utang ke Jusuf Hamka, Ini Langkah Nyatanya

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Dalam keputusan itu, Jokowi menyatakan pertimbangan penunjukan itu.

"Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif," tulisan dalam Keppres berdasarkan laman resmi Kominfo, Sabtu 20 Mei 2023.

Melalui keputusan itu, Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G Plate selama menjabat sebagai Menkominfo.

 

Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," tertulis dalam keppres itu. Keppres itu diputuskan di Jakarta pada 19 Mei 2023 dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny Plate langsung ditahan oleh setelah pengumuman resmi Kejagung.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Baca Juga: Kunjungan Presiden Jokowi ke Malaysia Hasilkan 6 Kesepakatan, Apa Saja?

Presiden Jokowi sebelumnya menunjuk Plt Menkominfo setelah Johnny G Plate menjadi tersangka. Pejabat yang ditunjuk menjadi Plt yaitu Menko Polhukam Mahfud Md. "Plt-nya Pak Menko Polhukam," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat 19 Mei 2023.

Jokowi menghormati proses hukum kasus korupsi proyek BTS yang menjerat Johnny G Plate. Jokowi yakin Kejaksaan Agung telah bekerja profesional. "Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi.

Jokowi menepis isu intervensi politik di balik penetapan Plate menjadi tersangka. Jokowi menegaskan Kejagung transparan dalam kasus itu.

 

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Jokowi. Jokowi menjawab pertanyaan soal isu intervensi politik soal penetapan Plate menjadi tersangka. Saat ditanya lagi mengenai isu intervensi politik di balik kasus Plate itu, Jokowi kembali menyampaikan pernyataan yang sama. "Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional," ujar Jokowi.***

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler