JURNAL SOREANG - DPR RI menyatakan dukungan terhadap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengemban tugas sebagai Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunjuk Kapolri merupakan bagian dari restrukturisasi Satgas Pemberantasan dan Pencegahan TPPO.
Terkait hal ini, anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani mendukung Kapolri dalam penegakan hukum yang serius terhadap pelaku TPPO.
Baca Juga: 4 Weton Ratunya Sugih di Bulan Juni 2023, Kondisi Keuangan dan Kekayaannya Melimpah Ruah
"Kami mendukung restrukturisasi Satgas ini. Ini juga membuktikan Indonesia sangat serius memberantas TPPO karena perlu diakui masalah paling menonjol di lapangan menyangkut aspek penegakan hukum yang tidak maksimal," ucap Christina dalam keterangannya, Senin 5 Juni 2023.
Christina menilai bahwa keputusan Presiden Jokowi menunjuk Kapolri sebagai Ketua Pelaksana Harian Satgas Pemberantasan dan Pencegahan TPPO merupakan langkah yang tepat.
Sebab, tambahnya, Kapolri dapat mengoptimalkan penegakan hukum terkait TPPO.
Baca Juga: Aksi Pencurian Rumah Kosong di Siang Bolong Terekam CCTV, Polisi: Korban Lupa Kunci Pintu
Dengan restrukturisasi tersebut, menurutnya pemerintah dapat memetakan jalan yang tepat untuk memaksimalkan pemberantasan TPPO.
Baca Juga: Siap Siap! Inilah Weton yang Akan Tumpah Ruah Dalam Hal Rezeki di Bulan Juni 2023, Ini Daftarnya
"Nah, sekarang kami tunggu keseriusan, sejauh mana langkah penegakan hukum benar-benar dilakukan, termasuk memastikan tidak ada lagi aktor-aktor negara yang ikut terlibat. Jika tetap ada, langkah tegas perlu untuk diambil," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang