JURNAL SOREANG - PT. Kereta Api Indonesia (persero) atau PT KAI adalah salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang transportasi massal.
Seperti diketahui, PT KAI kini memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian mereka.
Dilansir Jurnal Soreang dari laman website recruitment.kai.id, ada empat formasi yang dibutuhkan PT KAI.
Baca Juga: Serie A : Lukaku Diturunkan, Torino Diramal Kalah 1-2 dari Inter Milan
Berikut sejumlah kriteria pelamar, di antaranya:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Jenis kelamin pria dan wanita
Sehat jasmani/rohani
Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL):
- Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol);
- Khusus untuk SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) yang lulus mulai tahun 2020 dan setelahnya, menggunakan nilai ujian sekolah pada bagian belakang ijazah dengan nilai rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol) atau 70 (tujuh puluh);
SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) dengan nilai :
D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat kelulusan minimal "Baik Sekali (B)" dari BAN-PT;
D4/S1 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat kelulusan minimal "Unggul (A)" dari BAN-PT. Baca Juga: Idul Adha 2023: Dahsyatnya Keutamaan Haji Mabrur, Mbah Moen Indikasinya: Memicu Kaya Raya?
Usia pelamar per 01 Juni 2023 :
- Tingkat Pendidikan SLTA serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan tertinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun;
- Tingkat Pendidikan D3 serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan tertinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun;
- Jenjang Pendidikan D4/S1 serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan tertinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun.
Memiliki tinggi badan minimal :
- Pria minimal 160 cm dengan berat badan ideal;
- Wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal.
Berkelakuan baik;
Tidak bertato dan tidak bertindik (untuk pria);
Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika;
Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
Baca Juga: Info Smartphone! Spesifikasi, Perbedaan Infinix Hot 30 dan Hot 30i, Harga Hampir Sama
Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat;
Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan;
Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);
Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Untuk informasi lebih lanjut, bisa akses ke link berikut KLIK DI SINI .***