Minta Mario Dandy dan Shane Segera Disidang, Kuasa Hukum David: Cegah Asumsi Liar Publik

24 Mei 2023, 13:58 WIB
Kuasa hukum Cristalino David Ozora (17), Mellisa Anggraini //Instagram @mellisa_anggraini1z

JURNAL SOREANG - Kuasa hukum Cristalino David Ozora (17), Mellisa Anggraini meminta tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) untuk segera disidang.

Hal ini sebagai tanggapan atas penanganan berkas perkara Mario Dandy dan Shane di kejaksaan yang dinilainya berjalan lambat.

Diketahui, berkas perkara keduanya kini masih dalam tahap penelitian kejaksaan setelah dilimpahkan kembali oleh Polda Metro Jaya pada 10 Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Monev Askab PSSI Kabupaten Bandung, Berikut Harapan Ketua dan Bidang Organisasi KONI untuk Cabor Sepakbola

Pihak kejaksaan memiliki kewenangan waktu selama 14 hari untuk meneliti berkas sejak dikirimkan oleh penyidik kepolisian.

"Meski jaksa masih di dalam waktu meneliti dan memeriksa berkas tersebut dan secara waktu belum melampaui kewenangan, namun tentu saja kami menilai cukup lambat," tutur Mellisa dalam keterangannya, Selasa 23 Mei 2023.

Ia mengaku tidak mengetahui faktor apa yang menghambat proses hukum dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Larangan Menikah di Bulan Dzulqadah atau Apit, Tradisi atau Syari? Simak Penjelasannya di sini

Karena faktanya, sambung Mellisa, sampai saat ini belum dilakukan tahap dua atau pelimpahan berkas dan tersangka ke kejaksaan.

Pihaknya meminta proses tahap dua segera dilakukan sehingga kasus tersebut bisa disidangkan.

Mellisa berharap hal ini menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta agar tidak menimbulkan asumsi liar publik.

Baca Juga: Liga Skotlandia : Aberdeen Diramal akan Kalahkan St Mirren 2-1, Ini Analisanya

"Kami berharap besok sudah bisa lakukan tahap selanjutnya dan para pelaku segera dibawa ke persidangan. Semoga menjadi perhatian Kejati agar asumsi publik tidak semakin liar," pungkasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler