Untuk Memudahkan Proses Sidang, Kejaksaan Pulau Morotai Pindahkan 5 Tahanan ke Lapas Tobelo Halmahera Utara

15 Mei 2023, 19:56 WIB
Untuk Memudahkan Proses Sidang, Kejaksaan Pulau Morotai Pindahkan 5 Tahanan ke Lapas Tobelo Halmahera Utara /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara memindahkan lima tahanan ke Lapas Tobelo, Halmahera Utara, Senin 15 Mei 2023.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zul Kurniawan Akbar, menurutnya, mereka diantaranya oknum ASN terlibat Narkoba, kasus penghilangan nyawa seorang nenek.

Dan tiga tersangka lain, dengan kasus pencabulan anak di bawah umur. Lima orang tersebut, dipindahkan dari Polres Ternate, sekitar pukul 13:00 WIT.

Baca Juga: PPDB 2023, Berikut Referensi SD Berstatus Akreditasi A dan Jalur Pendaftarannya di Jakarta

Dengan Menggunakan rompi tahanan Kejari Pulau Morotai berwarna merah, satu per satu tahanan menaiki Mobil tahanan dengan kepala tertunduk, sembari memegang tas berisi perlengkapan.

"Mereka dipindahkan kesana, untuk menjalani masa tahanan," ungkapnya.

Penangkapan itu dilakukan Sat Narkoba Polres Pulau Morotai, Rabu 22 Februari 2023 lalu.

Sebelum ditangkap, JE sudah menjadi target operasi Sat Narkoba Polres Morotai.

Baca Juga: Kenalan Dulu Yuk Sama Zodiak Virgo, Inilah deretan 10 Sifat Positif Virgo, Wajib Diteladani!

Meski sempat melarikan diri, namun JE berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dari penangkapan tersebut, Polisi meminta JE menunjukan di mana lokasi memakai Sabu ternyata, barang haram dipakainya disalah satu ruangan, tempat ia bekerja.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler