JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan pengemudi Mercy dan pengendara motor di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu 13 Februari 2023 lalu.
Diketahui dalam kasus ini, satu orang pelajar berinisial MS (19) tewas karena ditabrak pengemudi Mercy yang merupakan anak dari pasangan pejabat Polri dan artis senior.
Terkait hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pihaknya masih memerlukan beberapa hal untuk melanjutkan proses hukum.
Baca Juga: Warga Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Seorang Pria di Rumah Kontrakan Wilayah Kalideres Jakbar
Walau sudah melakukan gelar perkara, namun ia berdalih satu saksi lagi masih harus diperiksa untuk penetapan tersangka.
"(Gelar perkara) Ini dalam rangka proses penentuan tersangka," ucap Latif dalam keterangannya, Jumat 12 Mei 2023.
Ia membeberkan, satu saksi tersebut adalah pengemudi motor yang disinyalir menerobos lampu merah saat kejadian.
Baca Juga: Warga Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Seorang Pria di Rumah Kontrakan Wilayah Kalideres Jakbar
"Dalam penentuan tersangka dalam gelar kemarin, kita masih periksa dulu yang pengemudi. Kalau yang bonceng kan meninggal. Ini kan pengemudi yang terobos lampu merah," jelasnya.
Latif menambahkan, satu saksi tersebut berinisial B yang membonceng korban MS pada saat itu.
Akan tetapi, proses pemeriksaan terhadap B masih belum dapat dilakukan saat ini.
Baca Juga: Terdakwa Teddy Minahasa Belum Jalani Sidang Etik, Begini Penjelasan Polri
Pasalnya, Latif menuturkan kondisi kesehatan B belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.
"Kita perlu periksa lagi sebelum naik jadi tersangka. Kita harus hati-hati betul karena rasa kemanusiaan kita harus perhatikan juga," imbuh Latif.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang