JURNAL SOREANG - Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di dua wilayah Provinsi.
Dua wilayah tersebut di DKI Jakarta yakni Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sedangkan di wilayah Provinsi Banten yaitu di Kota Tangerang.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut, diamankan belasan orang.
Para pelaku yang diamankan ini, kata ia, dalam aksinya mempunyai berbagai peran dan sebagian besar berasal dari Lampung.
“Pelaku yang ditangkap total 12 orang tersangka,” ujar Putra dalam keterangannya, Senin 8 Mei 2023.
Dua belas tersangka yang diamankan, paparnya, yakni MA (25), S (33), BA (23), MS (29), AS (27), HS (24), T (25), M (25), FI (22), BA (34), SU (25), dan H (19).
Baca Juga: Istri Wakil Gubernur Banten Adde Rosi Khoerunnisa Disorot Karena Pamer Gaya Hidup Mewah
Para pelaku ini, lanjutnya, memiliki peran sebagai eksekutor, joki, maupun pengirim barang hasil curian ke Lampung.
“Tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni B dan F yang berperan sebagai eksekutor, dan S sebagai penadah,” terangnya.
Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 buah kunci letter L/T, 5 unit sepeda motor, 3 unit mobil pengangkut motor curian.
"Selain itu, turut diamankan juga sebanyak 6 unit handphone, 1 magnet pembuka kunci, 1 unit motor yang sudah dibongkar, 7 buah pelat kendaraan," imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang