Jonathan Latumahina Buka-bukaan Soal Mobil Rubicon Mario Berubah Plat? Begini Kronologinya

3 Mei 2023, 13:07 WIB
Ilustrasi, mobil rubicon yang menjadi Barang bukti dalam sitaan kasus penganiayaan David Ozora dipakai menjemput pelaku AG dan tantenya /Tangkapan layar Twitter @seeksixsuck

JURNAL SOREANG - Jonatahan Latumahina ayah dari korban penganiayaan David Ozora oleh tiga tersangka Mario Dandy, Shane Lukas dan AG, mengungkap sejumlah fakta terkait kejanggalan yang terjadi beberapa saat setelah para pelaku ditangkap polsek Pesanggrahan.

David Ozora putra Jonathan alami koma setelah penganiayaan yang terjadi pada malam mencekam, 20 Februari 2023.

Jonathan mengungkapkan bahwa sejak malam itu David dibawa ke ICU, Jonathan sudah didatangi orang-orang suruhan ayah pelaku penganiayaan, Rafael Alun Trisambodo yang kini juga sedang diproses hukum akibat praktik gratifikasi pajak.

Baca Juga: Kondisi Terbaru! BerikutnPotret David Ozora Pakai Seragam, Dokter Memperbolehkan Sekolah?

Dalam kronologi yang ditulis Jonathan pada thread akun twitter @seeksixsuck, bahwa netizen juga lebih jeli dan menyadari barang bukti berupa mobil Rubicon yang dikendarai tersangka Mario pada malam penganiayaan memiliki plat nomor bertuliskan B 120 DEN.

Namun beberapa hari kemudian ditampilkan oleh Polsek Pesanggrahan plat nomor sudah berubah menjadi B 2571 PBP.

"21 Februari 2023 plat nomor disitu masih B 120 DEN. Yang aneh adalah mobil itu tiba-tiba ilang dan ketika kami tanya ke polisi lsek pesanggrahan dijawab: Baru buat jamput saksi" Tulis Jonathan dalam sebuah utas.

Jonathan juga mempertanyakan mengapa mobil yang berstatus sitaan barang bukti, bisa melenggang bebas apalagi untuk keperluan menjemput saksi AG, yang saat ini sudah ditetapkan vonisnya.

Baca Juga: Ingin Terhindar Dari Depresi dan Menjaga Suasana Hati? Cobalah Mengkonsumsi Ini

Dalam keterangan kejanggalan yang diungkapkan Jonathan, diunggah juga beberapa foto bukti yang menampilkan AG bersama tantenya baru turun dari mobil Rubicon, yang juga sudah diganti plat nomornya.

Jonathan Latumahina menunggu Polsek Pesanggrahan untuk menyanggah bukti yang diunggahnya tersebut, serta mempertanyakan siapakah yang memberi izin mobil yang berstatus sebagai sitaan dipakai untuk kepentingan pelaku lainnya.***

Editor: Rustandi

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler