JURNAL SOREANG - Pemeriksaan Puslabfor khususnya di bidang Fisika Komputer Forensik (Fiskomfor) terhadap handphone milik AKBP Buddy Alfrits Towoliu telah rampung dilakukan.
Dalam hal ini, petugas forensik memastikan tidak ada panggilan misterius yang diterima oleh AKBP Buddy Alfrits Towoliu sebelum peristiwa tertabraknya korban.
Seperti diketahui, korban yang merupakan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ini tewas di rel kereta api sekitar Stasiun Jatinegara pada hari Sabtu 29 April 2023.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo memastikan aktivitas panggilan di handphone milik korban bahwa semuanya dikenal oleh korban.
"Di sini yang menelpon semuanya orang yang dikenal oleh beliau, mulai dari keluarga, anak buah, kemudian istri, kemudian anak buah beliau sebagai Kasat Narkoba, semua sudah kami ambil keterangan kecuali istri karena masih berduka, secara garis besar seperti itu," ungkap Dhimas dalam keterangannya, Senin 1 Mei 2023.
Sementara itu, Kabid Fiskomfor Puslabfor, Kombes Pol Supiyanto menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap gawai milik korban dilakukan setelah adanya permintaan dari penyidik untuk memeriksa 1 unit HP iPhone 13 Pro Max model A2643 kapasitas 512 Gigabyte.
"Sesuai dengan permintaan dari penyidik, kami telah melakukan pemeriksaan aktivitas panggilan atau yang biasanya kita sebut call log pada hari kejadian," ujarnya.
Melalui metode pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, kata ia, diperoleh informasi bahwa di gawai milik korban terdapat 6 aktivitas panggilan pada hari Sabtu 29 April 2023.
"Bahwa terdapat enam aktivitas panggilan. Jadi hanya ada 6 aktivitas panggilan pada hari kejadian. 3 panggilan keluar, 2 missed call, 1 panggilan masuk," imbuhnya.
Baca Juga: Sudah Bulan Mei 2023 Nih, Saatnya 5 Shio Ini Bergembira Karena Bisa Mewujudkan Mimpinya
Berikut data panggilan yang diperoleh dari gawai korban:
1. Panggilan keluar dengan durasi 32 detik pada pukul 06.55.09 WIB dari istri korban bernama Cecilia.
2. Panggilan keluar dengan dengan durasi 0 detik atau dibatalkan pada pikul 06.55.03 WIB ke Danmentar Akpol.
3. Panggilan tidak terjawab atau missed call dari istri korban pada pukul 07.01.25 WIB.
4. Panggilan tidak terjawab pada pukul 09.24.38 WIB dari Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.
5..Panggilan keluar dari Wakil Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur pukul 09.26.1 durasi 1 menit 41 detik.
6..Panggilan masuk dari nomor perusahaan Datarekajay pada pukul 09.29.26 WIB durasi 38 detik.
Saat ini, barang bukti gawai milik korban masih dalam pemeriksaan lanjutan di Puslabfor yang memerlukan waktu untuk ekstraksi yakni 11 jam.
"Sekarang sedang berjalan sehingga hasilnya belum bisa disampaikan pada kesempatan ini," pungkasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang