BMKG Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik dengan Terjadinya Panas Menyengat, Ini Cara Menghadapinya

27 April 2023, 10:39 WIB
BMKG Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik dengan Terjadinya Panas Menyengat, Ini Cara Menghadapinya /geralt/pixabay

JURNAL SOREANG - Sinar Ultraviolet (UV) kategori ekstrem yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia terutama di kawasan Timur dan Tengah sehingga Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat untuk tidak panik dan tetap waspada.

"Masyarakat disarankan agar tidak perlu panik menyikapi informasi UV harian tersebut, serta mengikuti dan melaksanakan himbauan respon," kata kepala BMKG Dwikorita.

"Caranya seperti menggunakan perangkat pelindung atau tabir surya apabila melakukan aktivitas di luar ruangan," Sambungnya menjelaskan.

 

Dwikorita menjelaskan kondisi suhu udara yang panas juga dikaitkan dengan fluktuasi radiasi ultraviolet (UV) dari sinar matahari.

Besar kecilnya radiasi UV yang mencapai permukaan bumi memiliki indikator nilai indeks UV. Indeks ini dibagi menjadi beberapa kategori: 0-2 (Low), 3-5 (Moderate), 6-7 (High), 8-10 (Very high), dan 11 ke atas (Extreme).

Secara umum, pola harian indeks ultraviolet berada pada kategori "Low" di pagi hari; mencapai puncaknya di kategori High, Very high, sampai dengan Extreme, ketika intensitas radiasi matahari paling tinggi di siang hari antara pukul 12:00 sampai dengan 15:00 waktu setempat. Kemudian bergerak turun kembali ke kategori Low di sore hari.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Cuaca Panas yang Tidak Biasa Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapi Ekstrem

"Pola ini bergantung pada lokasi geografis dan elevasi suatu tempat, posisi matahari, jenis permukaan, dan tutupan awan," Ujarnya.

Tinggi rendahnya indeks UV tidak memberikan pengaruh langsung pada kondisi suhu udara di suatu wilayah.

Untuk wilayah tropis seperti Indonesia, pola harian seperti disampaikan di atas secara rutin dapat teramati dari hari ke hari meskipun tidak ada fenomena Gelombang Panas.

Faktor cuaca lainnya seperti berkurangnya tutupan awan dan kelembapan udara dapat memberikan kontribusi lebih terhadap nilai indeks UV.

 

Untuk lokasi dengan kondisi umum cuacanya diprakirakan cerah-berawan pada pagi sampai dengan siang hari dapat berpotensi menyebabkan indeks UV pada kategori, Very high, dan Extreme, di siang hari.

Lokasi Sinar UV Ekstrem

Sinar UV tersebut akan dimulai dari wilayah Papua. Lalu, mulai menjalar hingga kawasan Sulawesi pada pukul 10.00 WIB, dan berlanjut ke bagian atas Kalimantan serta Jawa Timur pukul 11.00 WIB.

Paparan sinar UV ekstrem ini akan berlalu dari wilayah RI pada pukul 13.00 WIB. Sinar UV ekstrem ini diindikasikan dengan warna ungu oleh BMKG berdasarkan angka indeks di atas 11.

Baca Juga: Cuaca Panas Melanda Indonesia, 7 Gejala Dehidrasi Ini Patut Diwaspadai, Cek Dulu Gejalanya

Sinar UV ekstrem ini merupakan tingkat bahaya terparah bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung. Diperlukan semua tindakan pencegahan karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dalam hitungan menit.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang ,  Youtube Jurnal

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler