Sebut Orang Tua Diintimidasi Polisi Gegara Kritikan Kepada Pemda Lampung, TikTokers Bima Diminta Segera Lapor

16 April 2023, 21:23 WIB
Rumah TikTokers Bima yang viral lantaran kritiknya kepada Pemerintah Daerah Lampung didatangi pihak kepolisian. /Tangkapan layar/PMJ News

JURNAL SOREANG - Rumah TikTokers Bima yang viral lantaran kritiknya kepada Pemerintah Daerah Lampung didatangi pihak kepolisian.

Bima menyebut, orang tuanya merasa diintimidasi oleh kedatangan Kapolres Lampung Timur (Lamtim) AKBP Rizal Muhtar yang diwakili anggota Bhabinkamtibmas tersebut.

Menanggapi hal ini, Polda Lampung memberikan klarifikasi bahwa kunjungan itu hanyalah tugas sambang.

Baca Juga: The Personality Traits of Aries: Kepribadian, Karir, Hingga Percintaan Aries yang Perlu Kamu Ketahui

"Kedatangan anggota Bhabinkamtibmas menemui rumah orang tua Bima hanya tugas untuk sambang," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Minggu 16 April 2023.

Pandra membeberkan, Kapolres Lampung Timur (Lamtim) AKBP Rizal Muhtar, Camat Raman Utara, dan Kades Ratna Daya datang justru untuk mengantisipasi upaya intimidasi terhadap orang tua Bima.

"Kapolres Lamtim memerintahkan personelnya untuk melakukan patroli guna menciptakan rasa aman dan nyaman untuk keluarga Tiktokers Bima sebagai antisipasi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan WaliKota Bandung Yana Mulyana dan Kawan-kawannya Atas Dugaan Maling Uang Rakyat Miliaran

Pandra juga meminta Tiktokers Bima untuk melapor ke polisi apabila ada pihak yang melakukan intimidasi terhadap keluarganya.

"Kami Polda Lampung mengajak dan mengimbau untuk segera laporkan jika ada pihak yang mengintimidasi keluarga Tiktokers Bima," tuturnya.

Menurut Pandra, hal itu sejalan dengan tugas Polri yakni memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Bacaan Doa Bepergian dengan Kendaraan Laut, Jangan Sampai Lupa Baca Doa Ini Sebelum Mudik Lebaran Idul Fitri

"Sebagaimana tugas Polri memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler