Penipuan Travel Umrah: Tambah Biaya Rp2,5 Juta, Tiket Hangus Bisa Aktif, Polisi Bakal Panggil Pihak Maskapai

1 April 2023, 16:25 WIB
Polda Metro Jaya terus mendalami modus penipuan travel umrah yang dilakukan PT Naila Syafa’ah Wisata Mandiri. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya terus mendalami modus penipuan travel umrah yang dilakukan PT Naila Syafa’ah Wisata Mandiri.

Modusnya yakni dengan mengaktivasi atau menghidupkan kembali tiket penerbangan pesawat yang sudah hangus.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki dan mendalami modus tersebut.

Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Tanggapan Jokowi

"Modusnya lagi, ada tiket hangus bisa dihidupkan lagi," ujar Hengki dalam keterangannya, Kamis 30 Maret 2023.

Ditambahkannya, jemaah harus menambah biaya untuk aktivasi tiket hangus tersebut sebesar Rp2,5 juta.

"Menambah sejumlah uang yang dibebankan kepada jamaah sejumlah Rp2.500.000," ungkapnya.

Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Berikut Harapan Bupati Bandung

"Tiket yang sudah tidak berlaku, hangus ini, bisa dihidupkan lagi dengan menambah sejumlah uang," sambung Hengki.

Lebih lanjut, ia akan memanggil pihak maskapai yang terkait dengan kasus tersebut untuk menyelidiki modus mengaktivasi kembali tiket yang hangus.

"Kok bisa ada modus seperti ini? Dan kami akan panggil pihak maskapai. Sedang kami adakan pemanggilan untuk kami dalami," tegas Hengki.

Baca Juga: Miris! Pasang Spanduk Sebagai Bentuk Protes, Warga Rancamanyar: Jalan Rusak Tak Kunjungi Diperbaiki

Ia memastikan, pihaknya akan menyelidiki maskapai tersebut secara mendalam terkait aktivasi tiket yang sudah hangus dengan membayar Rp2,5 juta tersebut.

"Kami akan selidiki lebih mendalam, kenapa ada modus seperti ini di salah satu maskapai? Tiket yang sudah hangus bisa dihidupkan lagi dengan menambah sejumlah uang," imbuh Hengki.

Baca Juga: Miris! Pasang Spanduk Sebagai Bentuk Protes, Warga Rancamanyar: Jalan Rusak Tak Kunjungi Diperbaiki

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler