Janjian Tawuran Lewat Instagram, Empat Remaja Tangerang Diciduk Polisi

20 Maret 2023, 14:52 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho /PMJ News

JURNAL SOREANG - Empat orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran diciduk pihak kepolisian, Minggu 19 Maret 2023 dini hari.

TKP berada di Jalan Gondrong Baru, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, keempat remaja itu masing-masing berinisial AS (15), CD (18), MF (16), dan OS (15).

Baca Juga: Tinggal 3 Hari Lagi! 4 Weton Ini Auto Sukses Kaya Raya di Ramadhan 2023, Rezekinya Membludak,Efek Berkah Puasa

Dari tangan mereka, pihaknya menyita sejumlah senjata tajam (sajam) dan stik golf.

"Dari tangan keempat remaja tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga sajam berupa celurit dan dua stik golf," ujar Zain dalam keterangannya, Senin 20 Maret 2023.

Zain menuturkan, empat remaja tersebut diamankan saat tengah berkumpul bersama kelompoknya di TKP.

Baca Juga: Simak! Ingin Tahu Unsur Rupa pada Seni Tari, Apa Saja Komponennya, Berikut Penjelasannya

Mereka, sambungnya, janjian untuk melakukan tawuran melalui media sosial Instagram.

Mengetahui kedatangan petugas, lanjut Zain, sejumlah remaja tersebut berhamburan melarikan diri.

Tim yang dipimpin Kapolsek Cipondoh, Kompol Aryono langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat remaja beserta lima unit sepeda motor.

Baca Juga: 10 LINK Twibbon Bulan Ramadhan 2023 1444 H Gratis, Bisa Pilih Desain, Langsung Klik di SinI!

"Tim Resmob Polsek Cipondoh dini hari tadi tengah melakukan patroli rutin kewilayahan mencegah curanmor, curat, curas, dan kejahatan jalanan. Kemudian mendapati informasi adanya sejumlah remaja berkumpul akan melakukan aksi tawuran," jelas Zain.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler