Pasca Kecelakaan Mahasiswa UI, Keluarga Hasya Laporkan AKBP Purn Eko Setio ke Polda Metro Jaya

3 Februari 2023, 18:27 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M. Hasya Attalah Syaputra terus bergulir.

Pasca kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan AKBP (Purn) Eko Setio BW (ESBW) ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait dugaan pembiaran setelah peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan Hasya meninggal dunia.

Baca Juga: Bikin Was-was! Gunung Kerinci Kembali Erupsi, Kali Ini Gempa Tremor juga Dirasakan Warga

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya langsung merespon dan kini tengah mendalami laporan polisi yang dibuat oleh pihak keluarga mahasiswa UI, M. Hasya Attalah Syaputra. 

“Tentu kita akan melakukan proses pendalaman terkait dengan laporan ibunda Hasya dan ayahanda Hasya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat 3 Februari 2023.

Dijelaskan Trunoyudo, pendalaman terhadap laporan dari pihak keluarga nantinya juga akan dicocokkan dengan hasil rekonstruksi ulang kecelakaan yang dilakukan pada Kamis 2 Februari 2023 kemarin.

Baca Juga: Liga Premier Brighton vs Bournemouth: Berikut Prediksi Skor, Line Up, Head to Head dan Berita Tim

“Ini masuk bagian dari pada itu tentu hasilnya nanti kita dalami,” ujarnya.

Seperti diketahui, pihak keluarga korban sebelumnya melaporkan ESBW ke Polda Metro terkait dugaan kelalaian memberikan pertolongan dalam kecelakaan. Laporan tersebut dibuat pada Kamis 2 Februari 2023 kemarin.

“Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023,” ujar kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, dalam keterangannya, Kamis 2 Februari 2023.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Pesan untuk Kehidupan Anda Melalui Bola Kristal yang Menarik Perhatian

“Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami," imbuhnya.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler