Tawuran Antar Pemuda di Tangerang Tewaskan Satu Orang, Polisi Ringkus 4 Pelaku

27 Desember 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi tawuran antar pelajar /Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Aksi tawuran yang terjadi antar pemuda di wilayah Tanggerang, Banten memakan korban.

Dalam peristiwa berdarah ini, satu orang menjadi korban hingga meninggal dunia yakni seorang pria berinisial EA (22).

Selain itu, Polisi mengamankan empat pelaku tawuran yang terjadi di Kelurahan Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Baca Juga: Soal Rencana Larangan Penjualan Rokok Batangan pada Tahun 2023, Berikut Penegasan Presiden

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan aksi tawuran antar kelompok pemuda itu terjadi pada Kamis 22 Desember 2022.

Peristiwa tersebut, kata Zain, terjadi pada pukul 03.00 WIB. Dimana dalam hal ini, korban tewas berinisial EA.

"Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi Rumah Sakit dan mendapati Korban sudah meninggal dunia. Kemudian dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," papar Zain dalam keterangannya, Senin 26 Desember 2022.

Baca Juga: Seru dan Kocak! Saat Presiden Jokowi dan Kang Emil Berikan Kuis kepada Petani di Bendungan Sadawarna

Dijelaskan Zain, dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil mengidentifikasi empat pelaku yang sempat kabur ke wilayah Gunung Sindur, Bogor.

Petugas kepolisian, lanjut Zain, menangkap para pelaku aksi tawuran di daerah Tangerang Selatan (Tangsel).

"Para pelaku penganiayaan awalnya kita deteksi bersembunyi di daerah Gunung Sindur, Bogor. Namun pada Sabtu 24 Desember 2022 kemarin, bergeser ke daerah Tangerang Selatan dan berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan. Mereka adalah AAS (17), MI (17), R (18) dan AD (16)," terangnya.

Baca Juga: Piala AFF : Mario Rivera Curiga Shin Tae-yong Mengundang Wasit Korea untuk Membantu Indonesia

Zain menambahkan, tawuran bermula ketika korban dan rombongannya melihat tantangan tawuran dari gangster di media sosial. Rombongan korban lantas menerima tantangan tawuran tersebut.

Selain mengamankan para pelaku, lanjut Zain, polisi juga menyita sejumlah barang bukti senjata tajam salah satunya samurai. Saat ini keempat rang tersebut masih dalam pemeriksaan polisi.

Baca Juga: 4 Weton Sakral Ini Jangan Pernah Sekalipun Dikhianati Cintanya, Jika Dilakukan Maka Hal Ini Yang Akan Terjadi

"Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tentunya dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A dan Komnas anak," imbuh Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler