Lagi! Beredar Salah cetak Mushaf Al-Quran Terbitan BWA, Begini Tanggapan Kemenag

12 Desember 2022, 10:31 WIB
Kesalahan cetak itu dari Al Quran yang diterbitkan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kembali beredar di media sosial. /Kemenag/

JURNAL SOREANG - Kembali terjadi kesalahan cetak pada lembar mushaf Al-Quran yang diterbitkan oleh Badan Wakaf Al-Quran (BWA).

Kesalahan cetak Al-Quran tersebut tepatnya terletak pada ayat 8 Surah Al-Kahfi. 

Baca Juga: Taca da Liga : Sporting Lisbon Diprediksi akan Menang Telak 3-0 atas Maritimo                              

Salah cetak pada mushaf Al-Quran demikian merupakan kali ketiganya, yang sebelumnya terjadi pada April dan Oktober 2022 lalu.

Sebelumnya kejadian tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, hingga informasinya sampai kepada Humas kemenag dan telah ditanggapi oleh pihaknya. 

Baca Juga: Muncul Lagi di Media Sosial Soal Salah Cetak Mushaf Diterbitkan Badan Wakaf Al Quran, Ini Tanggapan Kemenag

"Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada cetakan Al-Quran Kemenag Ri, salah cetak Surah Al-Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti huruf ه. Saya tanyakan kepada para Kyai, betul bahwa telah terjadi kesalahan cetak. Mohon perhatian panjenengan," begitulan informasi yang beredar di media sosial dan telah diterima oleh Humas Kemenag pada Sabtu, 10 Desember 2o22 lalu. 

Informasi yang sempat ramai menjadi perbincangan publik tersebut juga menyertakan halaman yang dimaksud. 

Baca Juga: Piala Dunia : Argentina Diprediksi Menang 2-1 atas Kroasia lewat Perpanjangan Waktu                           

Sejak pertama kali terjadi kesalahan cetak di Bulan April 2022 lalu Kemenag memberikan penjelasan lewat siaran pers Nomor: B-761/LPMQ.01/HM.02/04/2022 yang menyatakan bahwa Mushaf Al-Quran tersebut  tidak melalui proses pentashihan LPMQ. 

"Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Tanda Tshih uang dimuat dlama mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi," teranya, seperti dilansir JurnalSoreang.com dari Kemenag.go.id yang mengutip dari siaran pers 13 April 2022 lalu. 

Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Ayam, Anjing, Babi Hari Ini, Pertimbangkan Perubahan Besar Dalam Hidup Ini

Lebih lanjut surat tersebut juga menyebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Quran, LPMQ sesuai dengan kewenangannya telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan pelarangan mushaf yang beredar. 

Baca Juga: Piala Dunia : Argentina Diprediksi Menang 2-1 atas Kroasia lewat Perpanjangan Waktu                           

"Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Quran yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkan kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepom (021) 84904159, WA 0811165370, emai: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti dengan mushaf Al-Quran yang sudah benar," pungkasnya. ***

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler