Kasus KDRT Lesti Kejora Naik Jadi Penyidikan Sebab Hal Ini, Mau Tahu?

10 Oktober 2022, 09:58 WIB
Terjerat kasus dugaan KDRT, Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi terlapor. /Instagram/@rizkybillar/

JURNAL SOREANG - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan pedangdut Lesti Kejora kini naik jadi penyidikan.

Walau begitu, Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi terlapor.

"Ya, (terlapor Rizky Billar) untuk status masih saksi," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Sabtu 8 Oktober 2022.

Baca Juga: Prediksi Maccabi Haifa vs Juventus UEFA Champions League 11 Oktober 2022, Susunan Pemain, Head to Head, Skor

Nurma menambahkan, pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

Pasalnya, terlapor tidak menghadiri panggilan pertama pada Kamis 6 Oktober 2022 lalu.

"Untuk sementara ini, sudah dijadwalkan. Kita sudah jadwalkan dari penyidik minggu depan," ungkapnya.

Baca Juga: Liga Champions : Sports Mole Prediksi AC Milan Imbang 1-1 Lawan Chelsea                   

Namun, tidak ada keterangan mengenai kapan tepatnya Rizky Billar menjalani pemeriksaan.

Nurma berdalih, hal itu sepenuhnya merupakan keputusan penyidik. "Untuk tanggal, nanti masih di penyidik. Itu domainnya penyidik," katanya.

Ia memastikan, terlapor akan diperiksa sesegera mungkin.

Baca Juga: 5 Negara dengan Pemain Sepak Bola Terbanyak, Salah Satunya Juara Bertahan Piala Dunia, Ini Daftarnya

"Jadi jadwalnya minggu depan. Tanggal dan harinya masih ada di penyidik, nanti dilayangkan. Segera, lebih cepat lebih baik," sambungnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan KDRT yang menimpa Lesti Kejora dinaikkan statusnya ke penyidikan berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi juga turut disertakan.

Baca Juga: Berhasil Bawa Manchester United Tumbangkan Everton, Cristiano Ronaldo Ciptakan Rekor 700 Gol di Level Klub

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," ucap Zulpan dalam keterangannya.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler