JURNAL SOREANG – Sejumlah pihak terkait termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM melakukan investigasi atas insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Insiden Stadion Kanjuruhan memang menyita perhatian sejumlah pihak termasuk Komnas HAM bahkan hingga mancanegara.
Dilaporkan bahwa ada lebih dari 100 korban tewas dalam insiden maut Stadion Kanjuruhan usai laga kompetisi BRI Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya 1 Oktober 2022 lalu.
Komnas HAM dalam investigasinya sempat bertemu dengan sejumlah pihak, baik korban selamat, pihak rumah sakit yang menangani korban, juga manajemen dan paar pemain Arema FC.
Tujuannya yakni untuk menggali informasi lebih dalam terkait insiden maut di Stadion Kanjuruhan seiring investigasi yang dilakukannya.
Komisionel Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki beberapa catatat penting dari hasil investigasi.
Di antaranya yakni terkait kondisi jenazah para korban dan informasi setelah pertandingan kompetisi Arema FC vs Persebaya Surabaya.
“Beberapa catatan penting yang didapat dari hasil investigasi komnas HAM ialah terkait kondisi jenazah serta pendalaman informasi setelah pertandingan berakhir,” kata Choirul Anam dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Raklyat.com dari YouTube Humas Komnas HAM RI pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Kemudian, ia pun menyoroti Aremania yang merangsek masuk ke lapangan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu tersebut.
Pasalnya, video yangmenunjukkan adanya suporter masuk ke lapangan juga terekam oleh video dan viral di media sosial.
Baca Juga: Buntut Konten Prank KDRT di YouTube, Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Maaf kepada Polisi
Menurutnya, suporter tersebut ingin memberikan semangat untuk para pemain. Jadi tidak ada tindkan anarkis.
“Yang kita telusuri, setelah bertemu dengan beberapa Aremania dan pemain, suporter yang merangsek masuk ke lapangan itu karena ingin memberikan semangat untuk pemain,” katanya.
Sehingga, lanjutnya, sekian menit setelah suporter itu menemui pemain Arema FC kondisi masih terkendali dan tidak terlihat adanya kerusuhan.
Baca Juga: Wow! NCT 127 Menjadi Grup KPop Pertama yang Tampil di Acara The Jennifer Hudson Show
Namun tak lama setelah itu, kondisi berubah menjadi ricuh. Berdasarkaan keterangan saksi pohak kepolisian menembakan gas air mata kea rah suporter.
"Itu sebenarnya sekian menit itu kondisi lapangan terkendali. Kami sayangkan ini, kondisi ini kok ricuh.
Apalagi kericuhan itu, banyak pihak yang memberikan keterangan kepada kami, itu akibat (tembakan) gas air mata," lanjutnya.
Kondisi itulah yang kemudian membuat para suporter panik, sehingga banyak yang turun dar tribun dan bergegas berusaha ke luar Stadion Kanjuruhan.
Namun, kondisi pintu atau gate masih terkunci hingga menyebabkan penumpukkan suporter dengan kondisi menahan mata perih dan sesak nafas akibat kepulan asap gas air mata.
Kepanikan tersebut membuat sejumlah suporter terinjak dan terhimpit oleh suporter lainnya.
Selanjutnya, ia pun membeberkan kondisi jenazah para korban insiden maut Stadion Kanjuruhan.
Berdasarkan investigasi, kondisi jenazah korban secara fisikmengkhawatirkan, banyak yang sudah dalam kondisi membiru.
Kondisi jenazah korban insiden Stadion Kanjuruhan tersebut diyakini akibat kekurangan oksigen.
Baca Juga: Film Horor Pamali dan Jadwal Tayangnya di CGV Bandung, Kamis 6 Oktober 2022
“Kondisi jenazahnya banyak yang wajahnya berwarna biru. Ini menunjukkan kemungkinan besar karena kekurangan oksigen dan karena gas air mata,” katanya.
Senin lalu, lanjut pihak Komnas HAM tersebut mengaku sempat bertemu dengan salah satu korban insiden Stadion Kanjuruhan yang selamat.
Korban tersebut mengatakan bahwa ia pun terkena gas air mata yang menyebabkan sebelumnya matanya kesulitan untuk melihat secara normal dan sakit ketika harus membuka mata.
Tidak hanya itu, korban tersebut menurutnya, merasakan dada sesak dan tenggorokan perih.
“Kami bertemu dengan salah satu korban yang selamat, pada Senin, itu baru bisa melihat.
Sebelumnya tidak bisa melihat, matanya sakit kalau dibuka, dadanya sesak, dan tenggorokannya perih,” kata Komisioner Komnas HAM tersebut.
Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Bandung dan Sekitarnya, Kamis 6 Oktober 2022 dan Doa Saat Bercermin
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolresta Malang menegaskan bahwa pihaknya tengah fokus pada instruksi Kapolri.
Yakni membuktikan unsur 359 KUHP yang harus terpenuhi syarat formil dan materiil.
Namun hingga saat ini kesimpulan dari insiden Stadion Kanjuruhan tersebut belum dijelaskan secara resmi oleh pihak kepolisian.
Sedangkan buntut dari insiden Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang tersebut, kompetisi BRI Liga 1 diberhentikan sementara.***