Viral Video Hubungan Intim Dalam Mobil di Medosos Kini Pasangan Tersebut Sedang Dicari Polda Bali

12 September 2022, 15:45 WIB
Viral Video Hubungan Intim Dalam Mobil di Medosos Kini Pasangan Tersebut Sedang Dicari Polda Bali /Tangkapan layar video

JURNAL SOREANG- Baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya video hubungan intim di Medsos yang dilakukan dalam mobil.

Tentunya video hubungan intim dalam mobil ini membuat heboh khususnya warganet Indonesia.

Selain itu video ini membuat resah warga Bali disebabkan dua sejoli ini melakukan hubungan intim dalam mobil dengan menggunakan pakaian adat Bali.

Baca Juga: Wow! Ternyata Payudara Kecil Lebih Bergairah Saat Hubungan Intim Loh, Ini Alasan Ilmiah dari Dokter Andi Septi

Pasangan tersebut diduga terjadi di wilayah Bali, dengan beredarnya video hubungan intim yang berdurasi 29 detik Polda Bali masih melakukan penyelidikan.

Dalam video tersebut kedua sejoli menggunakan pakaian adat Bali yang biasanya digunakan untuk sembahyang di Pura.

Karena video hubungan intim yang dilakukan dalam mobil dengan keadaan melaju pula sehingga membuat Polda Bali harus lebih teliti melakukan penyelidikannya.

Baca Juga: Hubungan Intim Menggunakan Tisu Magic, Apakah Aman untuk Mr P Pria, dokter Silvia Paparkan Penjelasannya

Menurut AKBP Nanang Prihasmoko sebagai Kasbudit Siber Disteskrimsus Polda Bali bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan

"Kita masih proses penyelidikan karena tingkat kesulitannya dia dalam mobil dan mobilnya bergerak di jalan. Dan kita harus memastikan titik-titiknya yang dilewati," ujarnya kepada wartawan, Senin, 12 September 2022, sebagaimana yang dilansir jurnal Soreang dari PMJ News.

"Kemudian, (video itu) diteruskan banyak grup. Kita masih proses lidik," sambungnya.

Baca Juga: Simak! Hukum Suami Menggunakan Obat Kuat saat Hubungan Intim dengan Istri, ini Penjelasan Buya Yahya

Sehingga hal tersebut memerlukan waktu dalam penyelidikan pasalnya video hubungan intim tersebut telah beredar luas.

Dan yang menjadi penyelidikan selanjutnya yaitu pelaku yang memviralkan video hubungan intim tersebut.

Kedua sejoli yang ada dalam hubungan intim tersebut akan terjerat oleh dua pasal yaitu melanggar undang-undang ITE dan lalulintas.

Baca Juga: Ingat Habis Hubungan Intim Jangan Langsung Tidur, Tapi Lakukan Hal ini yang Bisa Mencegah Penyakit menular

Mereka sudah melanggar pornografi dan tindak asusila di dalam mobil, dan mevideokan. Dan juga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan itu juga bisa dikolaborasikan," pungkasnya.***

Editor: Adi Rahmatulloh

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler