NAIK HAJI 2022: Cak Imin Komentari 46 Calon Haji Furoda yang Dipulangkan ke Indonesia: Kami Bersyukur

8 Juli 2022, 09:41 WIB
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. /Instagram.com/@cakiminow.

JURNAL SOREANG - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengetahui isu furoda haji atau umroh undangan dari Kerajaan Arab Saudi yang diledakkan.

Mekanisme haji yang tidak dikelola oleh negara menyebabkan 46 calon haji asal Indonesia dideportasi kembali ke Tanah Air karena kedapatan menggunakan visa tidak resmi dari Malaysia dan Singapura.

Hal ini disampaikan Cak Imin saat rapat koordinasi. Pelaksanaan Haji 1443 H/2022 M bersama Amirul Haji dan DPR di Makkah, Arab Saudi, Selasa 5 Juli 2022.

"Di lapisan elite, muncul beberapa isu furoda. Namun semuanya berjalan lancar," tuturnya seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

Baca Juga: Angel Di Maria Tiba di Turin Dengan Mengenakan Jet Pribadinya Untuk Tuntaskan Taransfer Dengan Juventus

"Penambahan kuota 10 ribu secara mendadak juga bisa kita putuskan dengan cepat," tambahnya.

Namun, menurut dia, secara keseluruhan pelaksanaan haji 1443 H/2022 M bagi jemaah haji Indonesia berjalan cukup baik.

Cak Imin juga mengapresiasi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas karena menilai pelaksanaannya sangat baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Setelah dua tahun pandemi. Kita bersyukur kita semua pantau, kita ikuti. Semuanya berjalan lancar. Berbagai kendala di lapisan bawah tidak muncul," katanya.

Baca Juga: Bikin Merinding! Idol Kpop Dino SEVENTEEN Ternyata Pernah Punya Pengalaman Horor, Begini Kisahnya

Secara khusus, Cak Imin juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri Agama. Menurutnya, semua pejabat mulai dari yang terendah hingga menteri semua terkoordinir dan diawasi dengan baik.

“Selamat kepada Menteri Agama dan seluruh jajaran, Amirul Haji rombongan yang melaksanakan dengan baik. Saya menyimak lebih dari 2.000 petugas haji yang dipersiapkan dan dilaksanakan dengan rapi,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, berdasarkan laporan Antara, Cak Imin mengatakan bahwa undang-undang tentang penyelenggaraan haji yang memerintahkan pemerintah sebagai pelaksana haji masih sangat relevan dan efektif.

“Beberapa kali ada isu privatisasi. Kami bersyukur implementasi kami semakin baik. Jamaah mendapatkan subsidi yang baik dari seluruh sistem yang ada," bebernya.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: 4.000 Jemaah Furoda Gagal Berangkat ke Mekah, Anggota DPR RI Singgung Pungutan Biaya Visa

"Ini bukti bahwa hukum kita masih sangat relevan sambil mengantisipasi perubahan cara Arab Saudi terus berlanjut. berubah,” tandasnya. ***

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler