Link Cek Jarak Zonasi PPDB Kota Surakarta 2022 Jenjang SMP Negeri dari Rumah ke Sekolah Tujuan, Klik di Sini!

22 Juni 2022, 13:58 WIB
Cek jarak zonasi PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri dari rumah ke sekolah tujuan di link ini /Tangkapan layar/ ppdb.surakarta.go.id

JURNAL SOREANG – Pendaftaran PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi resmi dibuka.

Per hari ini, calon peserta didik baru sudah mulai dapat melakukan pendaftaran PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri. 

Pendaftaran PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi ini akan dibuka hingga tanggal 24 Juni 2022.

Baca Juga: TRANSFER LIGA 1, Susul Kudela, Michael Krmencik Resmi ke Persija? Jadi Pemain Termahal Berharga Rp43,45 Miliar

Sebelum melakukan pendaftaran, alangkah lebih baik jika calon peserta didik memastikan telah melaksanakan pra pendaftaran PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri ini.

Hal ini penting dilakukan karena pra pendaftaran merupakan salah satu syarat pendaftaran PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri.

Jangan khawatir, bagi calon peserta didik yang belum melakukan pra pendaftaran, anda masih dapat melakukannya hari ini.

Baca Juga: JURNAL HAJI 2022: Seorang Calon Haji Bertanya Soal Cara Tahan Kentut Saat Tawaf

Pra pendaftaran PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri ini masih dapat dilakukan hingga hari ini.

Setelah itu, calon peserta didik baru bisa melanjutkan ke proses pendaftaran PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri.

Bagi anda calon peserta didik baru yang akan mendaftar PPDB Kota Surakarta 2022 melalui jalur zonasi, simak artikel ini hingga selesai.

Baca Juga: Prediksi Formasi Inter Milan Musim 2022-2023 Berdasarkan Rumor Transfer, Mumpuni untuk Juara Liga Champions!

Jalur zonasi ini menjadi salah satu jalur yang diberikan untuk calon peserta didik baru pendaftar PPDB Kota Surakarta 2022.

Pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi ini akan dinilai dari segi jarak rumah calon peserta didik ke sekolah.

Sehingga, calon peserta didik harus melakukan pengecekan jarak dari rumah ke sekolah yang akan dituju terlebih dahulu.

Baca Juga: Tips Cinta! 7 Tips Membangkitkan Lagi Cinta dalam Sebuah Hubungan, Kamu Perlu Tahu dan Coba 

Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah sekolah tujuan calon peserta didik masih termasuk dalam wilayah zonasi atau tidak.

Calon peserta didik yang akan mengecek jarak dari rumah ke sekolah tujuan dapat dilakukan melalui link di bawah ini.

Link cek jarak zonasi PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri klik di sini!

Baca Juga: Mengejutkan! Presiden Asosiasi Penyanyi Korea Meminta Ini pada BTS dan HYBE Hingga Kirim Surat, Apa Isinya?

Sementara itu, pengumuman PPDB Kota Semarang 2022 jenjang SMP Negeri akan diumumkan pada tanggal 1 Juli 2022 mendatang. 

Kunjungi laman ppdb.surakarta.go.id untuk informasi lebih lanjut mengenai PPDB Kota Surakarta 2022 jenjang SMP Negeri.***

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: ppdb.surakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler