JURNAL SOREANG - Publik dikejutkan dengan penangkapan seorang publik figur yang merupakan personel band terkenal Indonesia.
Diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang publik figur tanah air berinisial AB (48).
AB diringkus petugas kepolisian di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 3 Juni 2022.
Sementara itu di tempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menjelaskan, AB diamankan di daerah Jakarta Selatan.
"AB diamankan di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan," ujarnya.
Kendati demikian, Akmal belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut, sebab AB masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih kami dalami. Mohon waktu ya, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," imbuh AKBP Akmal.***