JURNAL SOREANG - Dikarenakan terdesak hutang pinjaman online (pinjol) dan kebutuhan untuk bermain judi online, seorang kurir J&T Expres nekat merampok uang dari kantornya.
Peristiwa tersebut terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan modus menduplikat kunci kantor.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis, mengatakan, terduga pelaku yang berinisial J (25) melakukannya aksi perampokan dengan menduplikat kunci.
Baca Juga: Fakta Unik Swiss Lolos ke Piala Dunia 2022 Qatar, Tempat Hilangnya Anak Ridwan Kamil
Pelaku, kata ia, berhasil menggasak uang senilai Rp37 juta yang berada di ruang administrasi kantor tempatnya bekerja.
"Jadi dengan cara duplikat kunci kantornya. Kemudian, ia diam-diam masuk ke dalam ruangan administrasi lalu mengambil uang senilai Rp37 juta," papar Abdul Azis dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 27 Mei 2022.
Diterangkannya, kasus ini dapat terungkap usai beberapa karyawan lain di kantor itu mendapati pintu ruang administrasi terbuka dan laci meja sudah berserakan.
Selain kondisi tersebut, lanjut Abdul, karyawan juga melapor uang senilai Rp37 juta turut hilang.
"Ruang kantor terbuka padahal belum dibuka sama yang pegang kunci. Pas dicek ternyata sudah dibobol. Akhirnya kejadian itu pun dilaporkan ke kami," ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi, paparnya, pelaku mengaku melakukan pencurian pada Minggu 22 Mei 2022 lalu di kantor J&T Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Saat beraksi, jelasnya, pelaku J mematikan listrik agar tidak terekam kamera pengintai (CCTV). Kemudian, J diam-diam masuk membuka pintu menggunakan kunci duplikatnya.
Abdul Azis membeberkan, pelaku nekat mencuri uang di tempatnya bekerja lantaran terdesak dengan pembayaran pinjaman onlinenya.
Kemudian, uang itu juga dipakainya bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari.
"Terduga sudah menggunakan sebagian uang itu. Sisanya yang diamankan hanya Rp17 juta lebih,” pungkas Kompol Abdul Azis.
Terkait kasus ini, selain mengamankan pelaku, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu kunci duplikat, sejumlah uang tunai, jaket abu-abu, dan tas cokelat.
Petugas juga mengamankan satu unit motor yang digunakan J dalam melakukan akai kejahatannya.
Kini, motor tersebut telah disita di Mapolsek Panakukkang guna proses hukum lebih lanjut.***