Wow, Terkait Binary Options Binomo Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas Indra Kenz

24 Mei 2022, 16:16 WIB
Bareskrim Polri kebut kelengkapan berkas Indra Kenz /Instagram

JURNAL SOREANG - Afiliator Binary Options Binomo Indra Kenz hari selasa 22 Mei 2022 Mobil Ferrari California miliknya tiba di Bareskrim Polri.

 

Kedatangan mobil milik Afiliator Binary Options tersebut guna melengkapi barang bukti kejahatan Indra Kenz.

 

Dalam kasus Binary Options ini banyak barang mewah yang disita, termasuk mobil, jam tangan dan rumah.

 

Baca Juga : Crazy Rich Binary Option Indra Kenz Sempat Bangun Bar di PIK, Bareskrim Sebut Itu Milik Vanessa Khong

 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah dalam proses melengkapi berkas perkara investasi bodong robot trading Binomo yang menjerat Indra Kenz.

 

Kelengkapan berkas ini dikebut usai penyidik menyita satu unit mobil jenis Ferrari California dari Indra Kenz. Mobil tersebut tiba di Bareskrim Polri pada Minggu, 22 Mei 2022.

 

"Masih dalam pemberkasan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diserahkan berikut dengan barang bukti dan tersangka ke Kejagung," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

 

Baca Juga : Setelah Premier League, 4 Liga Eropa Ini Juga Terjeda Piala Dunia 2022, Berikut Jadwal Lengkapnya

 

Gatot melanjutkan, sampai dengan saat ini belum ada tersangka baru dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo. Begitu juga dengan aset-aset yang disita penyidik.

 

"(Tersangka baru) masih dikembangkan penyidik, (aset) belum ada penambahan," jelasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, satu unit mobil jenis Ferrari California milik Indra Kenz disita untuk dijadikan barang bukti kasus investasi bodong Binomo. Harga mobil tersebut ditaksir miliaran rupiah.

 

Baca Juga : Selain Sita Mobil Mewah Ferrari, Bar Didua Milik Crazy Rich Binary Option Indra Kenz di Pik Ikut Diselediki

 

"Ini aja nilai kendaraan ditaksirnya harga Rp3,5 miliar untuk Ferrari California," ungkap Gatot.

 

Sebagai informasi, dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

 

Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.

 

Baca Juga : Tes IQ dan Psikologi: Tebak Siapa yang Menyembunyikan Rahasia? Jawabanmu akan Mengungkap Fakta Mengejutkan

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan) ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler