Bareskrim Polri Kembali Bakal Periksa Dua Publik Figur Terkait Kasus Binary Option Doni Salmanan, Siapa Saja?

18 Maret 2022, 21:43 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali bakal memeriksa dua publik figur.

Kedua publik figur diperiksa terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.

Pada pekan depan, kedua publik figur yang bakal dipanggil dan diperiksa penyidik Bareskrim Polri adalah Rizky Billar dan Alffy Rev.

Baca Juga: Viral! Beredar Video Lawas Doni Salmanan Tegaskan Bukan Penipu 'Kalau Saya Nipu Udah Dipenjara' Tapi Sekarang?

Terkait hal ini, Bareskrim Polri juga menyampaikan dan meralat informasi terkait pemeriksaan kedua publik figur tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan penyidik baru akan mengirimkan surat panggilan pemeriksaan hari ini, Jumat 18 Maret 2022.

"(Hari ini) Jumat, penyidik akan membuat panggilan," ungkap Gatot dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat siang.

Baca Juga: Pernah Dikalahkan Indonesia, namun Kini Qatar Beda hingga Sabet Tuan Rumah Piala Dunia 2022, Ini Penyebabnya

Gatot menyebut, kemungkinan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Alffy Rev akan dilakukan pada pekan depan. 

Kendati demikian, perihal pemanggilan ini, Gatot belum mengetahui secara pasti kapan agenda pemeriksaan akan berlangsung.

Sebagaimana diketahui, Doni Salmanan memberikan amplop berisi sejumlah uang dolar ke Rizky Billar dan Lesty Kejora di hari pernikahannya pada 19 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Pernah Dikalahkan Indonesia, namun Kini Qatar Beda hingga Sabet Tuan Rumah Piala Dunia 2022, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, terkait penelusuran aliran dana ini penyidik sudah memeriksa sejumlah publik figur mulai dari Rizky Febian, Reza Arap Oktovian, Arief Muhammad hingga Atta Halilintar.

Rizky Febian diketahui menerima uang dari Doni Salmanan sebesar Rp400 juta dari minuman kopi produksinya sendiri. Uang tersebut kemudian digunakan dalam operasional yayasan yang dimiliki.

Kemudian, Reza Arap Oktovian dimintai keterangan terkait uang saweran senilai Rp1 miliar yang diterima dari Doni Salmanan dalam live streaming game yang dilakukan. 

Baca Juga: Menakjubkan! Tak Butuh Waktu lama, Inilah 5 Gol Tercepat Sepanjang Sejarah Piala Dunia, Rekor 10 Detik Gol

Selanjutnya, Arief Muhammad diperiksa atas penjualan mobil Porsche seharga Rp4 miliar yang kini telah disita penyidik.

Terakhir ada Atta Halilintar yang dimintai keterangan atas hadiah ulang tahun berupa tas mewah merek Dior dari Doni Salmanan. 

Baca Juga: Sergio Aguero Telah Kembali ke Skuad Argentina, Siap Gacor di Piala Dunia 2022

Barang yang diterima berupa tas tersebut, sudah diserahkan Atta Halilintar kepada penyidik Bareskrim Polri. ***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler