Simak! Lebih Tua dari Majapahit, Ternyata Inilah Raja yang Membeli Tanah di Situs Gemekan

13 Februari 2022, 19:38 WIB
Ilustrasi batu prasasti kerajaan, Pembacaan secara umum Prasasti Gemekan menyatakan bahwa Prasasti tersebut berasal dari Raja Mpu Sindok. /Youtube ASLI MOJOKERTO

JURNAL SOREANG – Upaya tim Ekskavasi Situs gemekan dilakukan oleh tim Ekskavasi yang terdiri dari masyarakat, BPCB Jawa timur dan pemerintah daerah setempat.

Ekskavasi di situs ini menemukan situs yang diduga sebagai candi atau tempat peribadatan serta Prasasti Gemekan.

Situs dan prasasti tersebut ditemukan dalam kondisi kurang baik, sehingga butuh penelitian untuk membacanya.

Baca Juga: Gawat! Berisi Kutukan, Tik Ekskavasi Berhasil Temukan Prasasti Gemekan, Sengaja Dirusak?

Hal tersebut diketahui dari beberapa bagian candi yang berupa bau bata merah telah rusak serta bagian bawah prasasti yang terpenggal.

Meskipun demikian aksara dan angka yang berada di badan prasasti ditemukan dalam kondisi cukup baik,

Walau pada Prasasti Gemekan ditemukan aksara yang aus, sebagian aksara lain masih dapat dibaca dengan cukup mudah.

Meski belum semua aksara yang terbaca, secara garis besar Prasasti Gemekan menceritakan tentang pembelian tanah yang dilakukan oleh Sri Maharaja Rakai Hino Mpu Sindok.

Baca Juga: Niat, Tata Cara, Waktu dan Bacaan Sholat Dhuha

Pembelian tanah tersebut dihargai dengan tiga kaki emas.

Pembelian tanah penduduk yang dilakukan oleh Sri Maharaja Rakai Hino Mpu Sindok akan digunakan untuk membangun tempat peribadahan berupa candi.

Prasasti yang ditemukan di Situs Gemekan tersebut berangka tahun 852 Saka.

Selain tahun, nama raja dan tujuan pembuatan prasasati, ditemukan pula sebauh kutukan yang terpahat pada sisi sebelah kanan prasati Gemekan.

Baca Juga: 13 Alasan Cristiano Ronaldo Lebih Baik dari Lionel Messi ini Jarang Diketahui, Berikut Data dan Faktanya

Penemuan kutukan pada bagian sebelah kanan prasasti merupakan suatu hal yang cukup wajar.

Tidak hanya prasati gemekan, prasasti lain pun sering ditemukan pahatan kutukan pada sisi sebelah kanan.

Pahatan kutukan tersebut dibuat untuk memberi sanksi dan menakuti pihak yang tidak mau tunduk dengan perintah raja.

Prasasti Gemekan ditemukan dalam kondisi terkubur tanah sedalam 2 meter.

Baca Juga: Simak! 5 Cara Efektif Menghilangkan Rasa Cemas Berlebihan

Hal ini cukup mencurigakan, karena biasanya prasasti ditemukan pada bagian luar candi atau bagian yang cukup mudah terlihat.

Upaya ekskavasi lanjutan berhasil menemukan kepingan prasati yang terletak tidak jauh dari prasisti yang terpenggal.

Namun hingga kini tim ekskavasi belum menemukan bagian bawah dari prasasti yang hilang.***

Editor: Rustandi

Sumber: YouTube Asli Mojokerto

Tags

Terkini

Terpopuler