Dugaan Suap dari Istri Bandar Narkoba, Mabes Polri: Jika Kapolres Medan Terbukti Bersalah, akan Ditindak Tegas

18 Januari 2022, 23:46 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Dugaan kasus suap yang menjerat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko masih dalam proses pemeriksaan.

Terkait kasus ini, Kombes Pol Riko Sunarko, kini tengah diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara. 

Pemeriksaan dilakukan Propam, terkait dengan dugaan penerimaan suap dari istri bandar narkoba.

Baca Juga: Pemberangkatan Haji 2022, Menteri Agama Siapkan Tiga Skema, Ini Penjelasannya

"Iya sedang diperiksa tim dari Polda," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 17 Januari 2022.

Dedi menerangkan, jika hasil pemeriksaan membuktikan Kombes Pol Riko Sunarko menerima suap dari istri bandar narkoba, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas. 

Hingga saat ini, lanjut Dedi, pemeriksaan terhadap Kombes Pol Riko Sunarko masih berlangsung.

Baca Juga: Persib Kalahkan Borneo 1-0 Pada Pekan Ke-20 Liga 1, Ini Kata Mohammed Rashid

"Jika terbukti, maka akan ditindak tegas," ujarnya.

Dedi juga menyampaikan bahwa Polri tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menangangi dugaan suap tersebut. 

Adapun hasil pemeriksaan ini, tambah Dedi, selanjutnya akan disampaikan secepatnya oleh Polda Sumatera Utara.

Baca Juga: Alhamdulillah! Insentif Guru Ngaji Cair, Ini Permintaan Bupati Bandung

"Nanti nunggu hasilnya dulu. Tetap asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi," tegas Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Sebagai informasi, beberapa pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut dalam persidangan kasus narkotika karena diduga sudah menerima suap. 

Salah satunya, anggota Polrestabes Medan, Ricardo yang menerima suap Rp300 juta dari istri bandar narkoba.

Baca Juga: Cantik dan Mempesona! Simak Profil dan Biodata Nadine Kaiser, Putri dari Susi Pudjiastuti yang Suka Traveling

Uang itu kemudian dibagi ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan Rp150 juta sampai dengan Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta. 

Diduga hasil yang tersebut, diduga mengalir kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang disebut menerima sisa suap Rp75 juta untuk membeli motor. ***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler