Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Sebut Ardhito Akui Kenal Ganja Sejak Tahun 2011

14 Januari 2022, 07:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti berupa narkoba jenis ganja /PMJ News

JURNAL SOREANG - Aktor film dan musisi Ardhito Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Ardhito Pramono diringkus petugas kepolisian saat mengkonsumsi dan memiliki narkoba jenis ganja

Hasil tes urine juga, lanjut Zulpan, menunjukkan bahwa aktor utama film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI) itu positif ganja.

Baca Juga: Kontra Bali United, Berikut Pemain Starter Persib Bandung

Fakta baru terkuak dari kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi dan aktor film Ardhito Pramono, Polisi menyebut Ardhito sudah mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2011.

"Dia mengakui mengenal ganja dari tahun 2011, sempat berhenti dan mulai aktif lagi di tahun 2020," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 13 Januari 2022.

Zulpan menerangkan, penangkapan Ardhito Pramono ini berawal dari informasi dari seseorang yang menyebut tersangka sering mengonsumsi ganja.

Baca Juga: Korea Utara Larang Penduduknya Rayakan Ulang Tahun pada 8 Juli dan 17 Desember, Ternyata Ini Alasannya

Kemudian saat ditangkap, lanjut Zulpan, tersangka Ardhito Pramono mengakui mendapatkan ganja dari seseorang yang tengah dalam proses pengejaran.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan, hasilnya barang bukti ganja diamankan dan dinyatakan positif ganja berdasarkan tes urine," bebernya.

Kepada penyidik, sambung Zulpan, tersangka Ardhito mengaku menyesal telah mengonsumsi narkoba jenis ganja tersebut dan menghimbau generasi muda untuk tidak mengikuti dan menjauhi barang haram itu.

Baca Juga: Penduduk Korea Utara Kumpulkan Kotoran Mereka Sendiri Setiap Harinya, Ternyata Digunakan Untuk Ini

"Tersangka menyesali perbuatannya dan kepada penyidik dia mengimbau ke generasi muda untuk tidak mengikuti langkahnya yang menggunakan narkotika karena merusak mental, kesehatan, moral serta melanggar hukum," imbuh Kombes Pol Endra Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, musisi sekaligus aktor film Ardhito Pramono resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Yang bersangkutan (Ardhito Pramono) sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan ganja. Didapatkan dengan cara membeli kepada seseorang yang saat ini sedang menjadi DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis 13 Januari 2022.

Baca Juga: Bikin Cepat Sukses, Inilah Cara yang Dapat Anda Terapkan untuk Menunda Kesenangan

Ardhito diketahui ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu, 12 Januari 2022 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. ***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler