Buntut Bentrok PP dan FBR Berujung Aksi Tindak Pidana, Polisi Bakal Tertibkan Ormas di Tangerang

28 November 2021, 21:22 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Buntut bentrokan yang terjadi antara organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR), di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat 19 November 2021, kepolisian akan mengambil langkah tegas.

Terkait hal ini, Polres Metro Tangerang Kota akan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap melakukan aksi premanisme. 

Langkah ini dimaksudkan agar bentrokan ormas seperti Pemuda Pancasila (PP) dengan Forum Betawi Rempug (FBR) tidak terulang lagi.

Baca Juga: Seorang Sahabat Bertanya Kepada Nabi Tentang Kebaikan dan keburukan, Nabi Jawab dengan 3 Hal Ini

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima meminta kepada para pimpinan ormas untuk mengontrol segala bentuk tindak anggotanya. Hal ini dilakukan guna menghindari tindak kriminal.

"Nah, ke depan kita akan menertibkan mereka. Ini sudah kita komunikasi pada pimpinan ormas ini untuk mengerem bawahan-bahawan atau anggota untuk tidak melakukan tindakan kriminal," jelas Kombes Deonijiu, dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 27 November 2021.

Deonijiu menegaskan segala bentuk tindak yang mengintimidasi dan melukai orang lain bisa mendapat saksi pidana. Karenanya, pihak kepolisian pun akan menindak tegas hal tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea VS Man United, Big Match Liga Inggris Malam Ini

"Maka pihak kepolisian akan menindak tegas pada oknum-oknum melakukan tindak kriminal, karena itu sudah masuknya tindakan premanisme," jelas Deonijiu De Fatima.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan dua orang anggota ormas sebagai tersangka bentrokan ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat 19 November 2021.

"10 orang kita amankan, setelah dimintai keterangan, yang terlibat pada peristiwa itu ada dua orang yang saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima kepada wartawan, Senin 22 November 2021.

Baca Juga: Bisa Dicoba! Makanan Khas Bogor, Ada Doclang yang Mirip Seperti Ketoprak

Menurutnya, keduanya diduga telah melakukan penyerangan hingga melukai korban. Dua orang dari kubu ormas FBR diketahui menjadi korban luka bacok dan hingga saat ini masih menjalani perawatan.

"Yang bersangkutan juga membawa sajam (senjata tajam) pada saat itu melakukan penyerangan," terangnya. ***

 

Editor: Sam

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler