Dalam Tahap Penyelidikan, KPK Masih Dalami Dugaan Kasus Garong Uang Rakyat Penyelenggaraan Formula E

18 November 2021, 00:02 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Dugaan kasus Garong Uang Rakyat (Korupsi) penyelenggaraan balap Formula E, masih terus dalam proses penyelidikan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Menurut Alex, penyidik KPK sampai saat ini, masih mendalami perkara dugaan Garong Uang Rakyat (korupsi) tersebut.

Baca Juga: Aliran Uang Azis Syamsuddin untuk Robin Pattuju Didalami, Berikut Keterangan KPK

"Sejauh ini masih tahap penyelidikan. Kita melakukan penyelidikan itu untuk lebih mendalami sejauh mana sih penyelenggaraan atau rencana penyelenggara Formula E itu," ungkap Alex Marwata dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 17 November 2021.

Alex menjelaskan, pihak KPK tentu akan mencari dugaan penyimpangan pada penyelenggaraan Formula E. 

Jika tak ditemukan unsur pidana kata Alex, tentunya penyelidikan terkait kasus ini akan dihentikan.

Baca Juga: Hendak Tawuran, Polisi Ringkus Lima Remaja Geng Jemcy bawa Sajam di Depok

"Ya, kalau dalam penyelidikan nanti ditemukan ada penyimpangan, penyimpangannya seperti apa, seperti itu. Kalau nggak ada, ya sudah," tegasnya.

Alex menuturkan, KPK juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait dugaan korupsi ini. Pihaknya pun masih mengumpulkan bahan keterangan terkait perkara.

"Saya tidak tahu kaitannya apa yang bersangkutan (saksi) diundang, tapi prinsipnya dalam proses penyelidikan kita ingin mengetahui duduk perkara dalam persoalan ini," terangnya.

Baca Juga: 10 Gedung Pencakar Langit Pertama di Dunia, Gedung Pertama Hanya Miliki Tinggi 16 Meter!

Menurut Alex, para pihak yang dipanggil tersebut dimintau keterangan seputar pengetahuannya soal pembiayaan hingga penyetoran biaya dalam penyelenggaraan balap Formula E.

"Kan seperti itu, apakah kerjanya sudah sesuai dengan ketentuan, disetujui DPRD misalnya itu semua akan digali. Itu masih di proses penyelidikan, dan pimpinan belum mendapatkan informasi atau perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan itu," imbuh Alex Marwata. ***

 

Editor: Sam

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler