JURNAL SOREANG - Meskipun pemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga 4 Oktober 2021 mendatang, tingkat penularan Virus Korona tanah air sudah turun sampai angka terendah 0,9..
Selain itu, jumlah kasus harian juga turun 98 persen dari puncak gelombang kedua Covid-19 pada 15 Juli 2021 lalu, menjadi kurang dari 2.000 kasus per hari.
Pun begitu dengan jumlah kasus aktif yang sudah di bawah 60 ribu orang, pemerintah mengklaim bahwa Covid-19 gelombang kedua varian delta, sudah mulai terkendali.
Baca Juga: Nah ini Kode Redeem FF Free Fire Selasa 21 September 2021, UPDATE TERBARU Segera Klaim!
Terlebih di wilayah yang sempat terkenda dampak paling parah, yaitu Jawa dan Bali.
Kali ini, tak ada satupun kota ata Kabupaten di Jawa dan Bali yang masuk kategori PPKM Level 4.
Oleh karena itu, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan pelonggaran untuk wilayah-wilayah PPKM Level 2 dan 3, termasuk di Jawa dan Bali.
Baca Juga: BURUAN KLAIM Kode Redeem FF Selasa 21 September 2021 Terbaru, Update 1 Menit yang Lalu
Berikut beberapa kelonggaran PPKM yang diterapkan setidaknya sampai dua kepan ke depan di Jawa dan Bali:
1. Pembukaan Mal untuk Anak
Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal untuk anak-anak di bawah 12 tahun, dengan pengawasan orang tua di Jakarta, Bandung, Semarang DI Yogyakarta dan Surabaya.
2. Pembukaan Bioskop
Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen di kota level 2-3, dengan kewajiban prokes dan aplikasi peduli lindungi
Masyarakat yang tinggal di daerah berstatus PPKM zona kuning dan hijau (Level 2 dan 3) bisa masuk bioskop, sebelumnya hanya Level 2 yang boleh masuk.
Baca Juga: MUTIARA HIKMAH: Nabi Muhammad dan Salam Kaum Yahudi
3. Kompetisi Sepakbola
Liga 2 akan digelar di daerah level 2-3 dengan maksimal 8 pertandingan per minggu.
4. Pembukaan Restoran
Restoran outdoor boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen
5. Pembukaan Perkantoran
Perkantoran non essensial bisa menerapkan WFO 25 persen, dengan syarat pegawai yang sudah divaksin dan memakai QR peduli lindungi.***