Simak! Alur Kartu Verifikasi Vaksin Covid-19 untuk WNI dan WNA yang Masuk ke Indonesia

20 September 2021, 08:19 WIB
Alur Verifikasi Vaksinasi Bagi WNI dan WNA yang Divaksinasi di Luar Negeri. /Jurnal Soreang /Sehatnegeriku.kemkes.go.id

JURNAL SOREANG - Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 menyatakan, seluruh pelaku perjalanan internasional, baik yang berstatus WNI maupun WNA, harus menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik maupun digital) telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap.

Untuk itu, para WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia harus mengakses laman https://vaksinIn.dto.kemkes.go.id/ terlebih dahulu untuk melakukan verifikasi data vaksinasi Covid-19.

Sebagaimana dikutip dari indonesia.go.id yang diunggah pada Sabtu, 18 September 2021, berikut ini alur untuk mendapatkan kartu verifikasi:

Baca Juga: Catat! Bagi WNI dan WNA, Siapkan Berkas Ini untuk Syarat Masuk Indonesia

1. Melakukan pendaftaran dan ajukan verifikasi melalui https://vaksinIn.dto.kemkes.go.id/.
2. Data individu dan vaksinasi akan diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA).
3. Hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui e-mail.
4. Daftar dan login di aplikasi PeduliLindungi, lengkapi akun sesuai data untuk mengaktifkan status vaksinasi.
5. Untuk mendapatkan kartu verifikasi vaksinasi, masuk ke web Pedulilindungi.id, pilih menu cek sertifikat dan lengkapi data.
6. Buka aplikasi PeduliLindungi dan pilih scan QR code untuk check in.

Pihak Kemenkes menekankan, verifikasi data vaksin corona ini amat penting karena dikhawatirkan ada modus para pelaku perjalanan memalsukan sertifikat vaksin di negara asalnya.

Diharapkan dengan adanya fitur ini, WNI dan WNA yang mendapat vaksinasi Covid-19 di luar negeri bisa dimudahkan dalam memperlancar akomodasi ke fasilitas publik di Indonesia dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Selain untuk fungsi skrining di tempat umum, PeduliLindungi juga telah digunakan sebagai persyaratan keberangkatan di bandara-bandara tanah air.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI: Rakyat Jadi Epicentrum dalam Pembahasan UU

Aplikasi ini berfungsi untuk mengontrol akses ke terminal dan gerai check-in, serta untuk mengontrol proses validasi kesehatan para calon penumpang.

Proses kontrol dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di bandara sekaligus mengurangi potensi penumpukan antrean dan mendukung penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Verifikasi kartu vaksin ini dipandang sebagai upaya pemerintah untuk terus memperketat tata laksana di pintu masuk negara Indonesia bagi pendatang dari luar negeri.

Dari hasil tes PCR, para pelaku perjalanan luar negeri juga dilakukan pemeriksaan whole genome sequencing untuk mengantisipasi masuknya varian baru virus Covid-19 ke Indonesia, termasuk varian Mu.

Baca Juga: Logo Baru Kementerian Kelautan dan Perikanan Dikritik Netizen: Nyolong Ya?

Pemerintah tak mau lengah, meski kini Indonesia menempati peringkat keenam dunia sebagai negara yang warganya paling banyak mendapatkan dosis vaksin Covid-19 setelah Tiongkok, India, Amerika Serikat, Brasil, dan Jepang.***

Editor: Rustandi

Sumber: Indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler