Soroti Dana Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Ferdinand Hutahaean: Wujud Sikap Tamak dan Rakus

16 September 2021, 12:14 WIB
Soroti Dana Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Ferdinand Hutahaean: Wujud Sikap Tamak dan Rakus. /


JURNAL SOREANG - Politisi Ferdinand Hutahaean menyoroti adanya fasilitas dana pensiun seumur hidup yang diterima para anggota DPR selain pendapatan yang mencapai miliaran.

Ferdinand Hutahaean pun mendesak fasilitas bagi anggota DPR berupa dana pensiun itu segera dihapuskan lantaran menunjukan sebuah sikap tamak dan rakus para wakil rakyat.

“Dana pensiun seumur hidup bekas anggota @DPR_RI ini menurutku adalah sebuah wujud sikap tamak, rakus, tak berkeadilan, dan kesintingan dari pemegang kekuasaan legislatif atas haknya membuat UU,” kata Ferdinand Hutahaean, Kamis 16 September 2021 melalui akun Twitter-nya @FerdinandHaean3.

Baca Juga: Pendapatan Anggota DPR Dibongkar Krisdayanti, Ferdinand Hutahaean: Pantesan Oposisi Planga Plongo

“Fasilitas (dana pensiun anggota DPR) ini harus dihapus dan tidak boleh diteruskan, DPR jangan minum darah rakyat!,” ujar Ferdinand Hutahaean menegaskan.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Jurnal Soreang fasilitas dana pensiun seumur hidup bagi para anggota DPR itu, telah diatur dalam UU Nomor 12 tahun 1980.

Dalam regulasi itu memuat tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara.

Baca Juga: Viral Video Anies Baswedan Jatuh ke Got, Ferdinand Hutahaean: Tanda-tanda Nih

Sebagai informasi, saat lembaga DPR memang tengah menjadi buah bibir masyarakat. Hal itu setelah terbongkar rincian pendapatan para wakil rakyat itu dalam setahun.

Sebelumnya Krisdayanti sempat blak-blakan membocorkan besaran gaji dan tunjangan yang diterimanya selama duduk menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP.

Pernyataan Krisdayanti yang kini langsung menuai sorotan itu, disampaikan ketika dia diwawancarai Akbar Faizal dan turut disiarkan di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Baca Juga: Sebut Keputusan Ketua KPI Soal Saipul Jamil Blunder, Ferdinand Hutahean: Sesat Nalar

Dalam perbincangan itu, Akbar Faizal sepat menanyakan perihal gaji yang diterima oleh Krisdayanti selama menjabat sebagai anggota DPR. 

"Berapa sih sekarang gajinya anggota DPR?" ujar Akbar Faizal.

Sambil tertawa terbahak-bahak, Krisdayanti pun langsung menjawab jika dirinya sering mendapatkan potongan.

Baca Juga: Heran Holywings Hanya Ditutup 3 Hari, Ferdinand Hutahaean: Masa Begini Doang Sanksinya?

"Setiap tanggal 1, Rp16 juta yah. Tanggal 5, Rp59 juta kalau gak salah," ucap Krisdayanti.

Akbar Faisal lalu menanyakan kembali perihal adakah pendapatan lain mengingat besaran Rp16 merupakan gaji pokok, dan Rp59 juta merupakan tunjungan-tunjangan.

“Yang lengkap dong,” timpal Akbar Faisal.

Baca Juga: Taliban Afghanistan Ucapkan Selamat HUT RI ke76, Ferdinand Hutahaean: Penghinaan Terhadap Pengorbanan Pahlawan

Tak lama, Krisdayanti lalu menjawab dirinya turut mendapat dana aspirasi. Dana itu, menurutnya memang diterima para anggota DPR.

"Dana aspirasi itu wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi kita itu setiap reses Rp450 juta, itu 5 kali dalam setahun," ucap Krisdayanti.

Lebih lanjut, Krisdayanti kemudian menjelaskan setiap anggota DPR memang harus menyerap aspirasi misalnya di setiap titik yang dikunjungi selama masa reses.

Baca Juga: Sebut Tugu Sepeda DKI Jakarta Kotori Pemandangan, Ferdinand Hutahean: Anies Harusnya Mikir Lebih Jauh

“Mohon maaf nih kepada para senior-senior saya. Tapi saya upayakan (dana aspirasi) itu semaksimal mungkin,” ucapnya.

“Tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan tugas-tugas saya nilai-nilai kemasyarakatan,” kata Krisdayanti menambahkan.

Beberapa menit kemudian, Akbar Faizal kembali menanyakan adakah dana lain yang didapatkan sebagai Anggota DPR setelah dana aspirasi.

“Kunjungan dapil. Sai ki kita (dapat) Rp140 juta, 8 kali dalam setahun,” ucap Krisdayanti.***

Editor: Handri

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler