Ingin Jadi Presiden Indonesia? Pastikan Kamu Memiliki Persyaratan Ini

13 September 2021, 17:29 WIB
Presiden Jokowi. Kalau Anda ingin jadi presiden seperti Jokowi, maka ini syaratnya /@jokowi

JURNAL SOREANG - Presiden Indonesia merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia.

Banyak masyarakat yang cita-citanya ingin jadi Presiden Indonesia.

Namun, jika kamu ingin jadi Presiden Indonesia, pastikan kamu memiliki persyaratan ini.

Baca Juga: Kocak! Presiden Jokowi Bertemu 'Kembarannya' Joko Widodo di Klaten, Ganjar Pranowo Tertawa

1. Bertakwa kepada Tuhan yang maha esa.

2. Tidak pernah jadi warga nega lain.

3. Tidak pernah mengkhianati negara, tidak pernah korupsi dan melakukan pidana berat.

4. Sehat rohani dan jasmani.

5. Tinggal di Indonesia.

Baca Juga: PON XX Papua Perlu Tambahan Anggaran Rp1,4 Triliun, Komisi X DPR RI: Temui Langsung Presiden atau Menteri

6. Wajib laporkan kekayaan yang dimiliki.

7. Tidak punya utang kepada negara.

8. Tidak sedang bangkrut atau pailit.

9. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

10. Terdaftar pada PEMILU.

11. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

12. Belum pernah jadi Presiden dan Wakil Presiden dua kali masa jabatan.

Baca Juga: Ini Link Pendaftaran Piala Presiden Esports 2021 ML, PES, PUBG dan Lokapala, Daftarkan Tim Anda Sekarang

13. Setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan Proklamasi 17 Agustus 1945.

14. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 tahun atau lebih.

15. Berusia minimal 35 tahun.

16. Memiliki pendidikan minimal SMA sederajat.

17. Bukan bekas anggota partai komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G30S/PKI.

Baca Juga: Soal Manuver Perpanjangan Jabatan Presiden 3 Periode, Luqman Hakim: Bikin Rusak Tatanan Bernegara

18. Memiliki Visi, Misi, dan Program yang jelas untuk negara.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram @faktamedia

Tags

Terkini

Terpopuler