Setuju KPI Segera Dibubarkan, Adi Prayitno: Gak Guna dan Tak Ada Prestasi

11 September 2021, 16:00 WIB
Setuju KPI Segera Dibubarkan, Adi Prayitno: Gak Guna dan Tak Ada Prestasi /@adiprayitno.official


JURNAL SOREANG - Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno ikut menyuarakan agar lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat segera dibubarkan.

Menurut Adi Prayitno langkah membubarkan KPI Pusat yang kini diusulkan sejumlah pihak seiring banyaknya kontroversi yang dibuat cukup memiliki dasar kuat.

“KPI bubarkan saja. Gak guna dan tak ada prestasi,” kata Adi Prayitno, Sabtu 11 September 2021, melalui cuitan di akun Twitter-nya @Adiprayitno_20, dikutip Jurnal Soreang.

Baca Juga: Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Makin Rumit, Yudi Purnomo Ingatkan Soal Dampak Psikis Korban

Selain Adi Prayitno, Cendikiawan Muslim Ayang Utriza Yakin juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera membubarkan KPI Pusat yang kebijakannya terus menuai kontroversi.

Sebagai informasi, saat ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sedang mendapat sorotan publik.

Hal itu seiring adanya dua kasus yang melibatkan lembaga tersebut.

Baca Juga: Kepanjangan KPI Diubah Jadi Komisi Pelecehan Indonesia di Wikipedia, Andovi: Jangan Laporkan Saya

Pertama, mengenai dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa pegawai KPI Pusat, dan yang selanjutnya terkait sikap lembaga tersebut terhadap kontroversi kemunculan Saipul Jamil di televisi.

Seperti diketahui, kasus pelecehan di KPI Pusat itu berawal dari munculnya pesan berantai yang tersebar di media sosial (medsos).

Pesan itu berisi adanya dugaan pelecehan seksual pegawai KPI Pusat oleh rekan kerjanya.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Kartun 'Upin dan Ipin' Disubsidi Pemerintah Malaysia, Begini Kata Ketua KPI Agung Suprio

Mengutip pesan berantai itu, korban yang diketahui seorang pria berinisial MS sempat meminta bantuan Presiden Jokowi atas perundungan dan pelecehan yang dialaminya.

Dalam tulisan itu, korban yang disebutkan merupakan pegawai KPI Pusat mengalami tindakan perundungan dan pelecehan dari sesama rekan kerjanya sejak tahun 2012 silam.

Dalam perkembangan kasus ini, Kuasa Hukum MS (korban pelecehan di KPI Pusat), kliennya bercerita sempat diminta datang sendiri ke Kantor KPI Pusat.

Baca Juga: Ketua KPI Agung Suprio Sebut Kartun 'Upin dan Ipin' Propaganda Malaysia: itu yang Buat Indonesia

Lebih lanjut, disampaikan Kuasa Hukum MS, kliennya kemudian diintimidasi dengan disodorkan surat yang di dalamnya mengakui tidak ada pelecehan seksual yang dialami.

Tak hanya soal desas-desus intimidasi, terlapor atau terduga pelaku perundungan dan pelecehan di KPI Pusat juga berencana menggugat pelapor (korban) menggunakan UU ITE.

Sementara itu mengenai polemik Saipul Jamil dipicu atas adanya glorifikasi kebebasan sang pedangdut itu yang turut disiarkan di televisi.

Baca Juga: Beredar Kabar Korban Pelecehan di KPI Diintimidasi, Ernest Prakasa: Semua Retorika Ketua KPI Sia-sia

Beberapa waktu lalu, Saipul Jamil disambut seperti pahlawan saat menghirup udara bebas usai menjalani hukuman 5 tahun penjara atas kasus pencabulan terhadap anak.

Saat keluar dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 2 September 2021, pria yang akrab disapa Bang Ipul ini dijemput kekasihnya Indah Sari dengan menggunakan mobil sport mewah.

Acara penyambutan Saipul Jamil yang menuai sorotan ini pun bahkan ditayangkan di beberapa stasiun televisi swasta nasional.

Baca Juga: Bikin Gaduh Publik, Kemal Palevi Sarankan Ketua KPI Pusat Mundur

Tak lama berselang, Saipul Jamil pun justru sempat muncul di acara Kopi Viral TransTV sebagai bintang tamu dan kembali disambut padahal baru bebas dari kasus pencabulan anak dan penyuapan.

Di tengah polemik itu, Ketua KPI Pusat Agung Suprio tiba-tiba menyebut pihaknya masih membolehkan pedangdut Saipul Jamil muncul di televisi.

Hanya saja, Agung Suprio menegaskan, Saipul Jamil diperkenankan untuk hadir di televisi sekadar kepentingan edukasi bukan untuk acara hiburan.***

Editor: Handri

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler