Ngaku Pegawai Perusahaan Oli, Pria Ini Tipu 10 Orang Janda dengan Memanfaatkan Aplikasi Pencari Jodoh

10 September 2021, 16:03 WIB
Ilustrasi Aplikasi cari jodoh. /Pixabay/Tumisu/

JURNAL SOREANG - Dengan memanfaatkan sebuah aplikasi pencarian jodoh, seorang pria menipu sepuluh wanita yang berstatus janda, di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku yang berinial Yan diperiksa polisi.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Jumat 10 September 2021, menuturkan, para korban yang melaporkan kelakuan pelaku ada enam korban.

Dalam aksinya, pelaku yang merupakan warga Garut, menggunakan aplikasi tersebut untuk membujuk dan berjanji akan menikahi korbannya.

Baca Juga: Reemar Martin Jadi BA EVOS? Aldean Tegar Beri Kode: Lookin Good

Menurut Irwan, untuk mengelabui korban, pelaku mengaku sebagai pegawai di sebuah perusahaan oli.

Pria pengangguran itu menyewa sebuah mobil untuk meyakinkan korbannya.

Selanjutnya, pelaku meminta sejumlah uang dari para korban yang disebut akan digunakan untuk mendirikan usaha.

"Dari korban yang melapor, ada yang tertipu hingga Rp60 juta," katanya seperti dilansirkan Antara.

Baca Juga: Dibantah Kader PDIP, Megawati Soekarnoputri Dikabarkan Kritis dan Terbaring di ICU RSPP

Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil mendapat uang dari para korbannya dengan total mencapai Rp179 juta.

Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.***

Editor: Sam

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler