Tolak Amandemen UUD 1945, Anggota DPR Ini Sebut Akal Bulus Rezim Perpanjang Jabatan Jokowi

7 September 2021, 20:45 WIB
Presiden Jokowi. Anggota DPR Refrizal tegas menolak amandemen UUD 1945 karena jadi akal bulus rezim perpanjang jabatan Jokowi /@jokowi

JURNAL SOREANG - Anggota DPR dari Komisi XI Refrizal menyampaikan sikapnya atas munculnya desas-desus amandemen UUD 1945 yang saat ini kian memanas.

Secara tegas, Refrizal pun menyatakan dirinya menolak bila amandemen 1945 dilakukan. Karena menurutnya itu akal bulus untuk memperpanjang jabatan Presiden Jokowi.

“Amandemen UUD 1945 adalah akal bulus rezim dan pendukungnya untuk memperpanjang masa jabatan penguasa atau rezim sekarang ini,” kata Refrizal melalui akun Twitter-nya @refrizalskb, dikutip Jurnal Soreang.

Baca Juga: Bawa-bawa Fiqih di Isu Presiden 3 Periode, Rizal Ramli Semprot Said Aqil Siradj: Makin Ngasal

“Saya menolak amandemen UUD 1945,” ucap Anggota DPR itu menegaskan.

Seperti diketahui, dalam beberapa pekan terakhir ini pembahasan mengenai jabatan presiden 3 periode mendadak gaduh.

Hal itu salah satunya dipicu dengan adanya wacana amandemen UUD 1945 yang disebut-sebut akan dilakukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Baca Juga: Jokowi Disudutkan Lagi Soal Isu 3 Periode, Fadjroel Rachman Kembali Beri Penjelasan

Narasi ini pun terus meluas menyusul dikumpulkannya para petinggi partai koalisi pendukung pemerintah oleh di Istana beberapa waktu yang lalu.

Tak hanya para partai koalisi yang memiliki kursi di parlemen, Jokowi juga ikut mengumpulkan pengurus partai politik nonparlemen yang sejak awal mendukung pemerintah.

Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor yang sempat bertemu Jokowi di istana bersama partai nonparlemen sempat menyampaikan pendapat presiden soal jabatan 3 periode.

Baca Juga: Said Aqil Siradj Tak Masalah Presiden 3 Periode, Dipo Alam Ungkit Peristiwa di Rezim Soekarno dan Soeharto

Afriansyah Ferry Noor menyebut Jokowi menolak jabatan 3 periode dan amandemen UUD 1945. Selain itu, kata dia, Jokowi menyerahkan urusan amandemen UUD 1945 ke MPR.

Diberitakan Jurnal Soreang sebelumnya, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari sempat mengutarakan analisisnya jika Jokowi tak maju lagi di ajang Pilpres 2024 mendatang.

Menurut M Qodari, tanpa keikutsertaan Jokowi di Pilpres 2024 akan terjadi sebuah dikotomi label di antara para calon yang akan maju dalam ajang tersebut.

Baca Juga: Said Aqil Siradj Tak Masalah Presiden 3 Periode, Dipo Alam Ungkit Peristiwa di Rezim Soekarno dan Soeharto

Lebih lanjut, M Qodari memandang, akan ada masa kampanye dan propaganda para calon dengan menggunakan label tertentu seperti Pilpres sebelumnya.

“Dikotomi nasionalis islamis itu akan tercipta lagi,” ucap Direktur Eksekutif Indo Barometer itu.

Menurut M Qodari kalau tidak pasangan Jokowi Prabowo yang maju di Pilpres 2024 maka akan berhadapan dengan sebuah situasi pilpres yang bisa berakhir dengan pertumpahan darah.

“Karena kita melihat bahwa Pilpres kita itu semakin terpola kepada pertentangan calon dari nasionalis dan islamis,” katanya.***

Editor: Handri

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler